Scroll untuk baca artikel
CelebrityHomeHukum & KriminalNews

Polisi Ringkus Notaris Kasus Mafia Tanah Keluarga Artis Nirina Zubir

×

Polisi Ringkus Notaris Kasus Mafia Tanah Keluarga Artis Nirina Zubir

Sebarkan artikel ini

Nirina Zubir. (Foto: PMJNews)

Hukrim, BogorUpdate.com
Polisi meringkus satu orang notaris dari tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir bernama Ina Rosaina yang mangkir dari panggilan penyidik.

Ina Rosaina ditangkap di apartemen Kalibata, pada Selasa (23/11/21) dini hari tadi dan langsung dilakukan penahanan.

“Iya benar notaris Ina Rosaina telah ditangkap semalam sekitar pukul 00.30 WIB di apartemen Kalibata. Iya (ditahan),” kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, dilansir dari PMJNews, Selasa (23/11/21).

Petrus Silalahi menjelaskan, satu tersangka lainnya yang juga notaris atas nama Erwin Riduan masih dalam proses pencarian. Ia pun mengimbau agar Erwin segera menyerahkan diri ke penyidik.

“Untuk Erwin dimana pun keberadaannya, kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik,” lanjut Petrus Silalahi.

Lebih lanjut, Petrus Silalahi juga membeberkan alasannya terkait penangkapan terhadap Ina dan Erwin. Ia menyebut, keduanya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus mafia tanah tersebut.

“Seharusnya pemeriksaan hari Rabu minggu kemarin, kemudian minta tunda hari Jumat. Minta tunda lagi di hari Senin, namun minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak. Sehingga penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak kooperatif dan selalu mangkir,” jelas Petrus Silalahi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua di antaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *