Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polres Bogor dan PTPN VIII Teken MoU Kerja Sama Pemanfaatan Lahan, Bakal Bangun Ini…

×

Polres Bogor dan PTPN VIII Teken MoU Kerja Sama Pemanfaatan Lahan, Bakal Bangun Ini…

Sebarkan artikel ini

Megamendung, BogorUpdate.com
Polres Bogor dan PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) tandatangani MoU perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan, di Mako Polsek Megamendung, Jumat (25/3/22).

Adapun penandatanganan kerjasama tersebut secara langsung di hadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin dan SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager gunung Gede PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, dan Kepala APDESI Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudirman.

Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII.

“Yang mana kerja sama ini dilakukan secara legal formal secara perundang-undangan yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung,” ungkap Iman.

“Polri yang taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII,” tegas Iman menambahkan.

Iman menyebutkan, bentuk kerja sama yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini sendiri merupakan pemanfaatan lahan milik PTPN. “Lahan yang akan dipergunakan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung,” pungkas Iman mantan Kapolres Tangerang Selatan itu.

Sementara itu SEVP Business Suport kebun Gunung Mas Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII.

“Ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *