Polsek Rancabungur menangkap satu pelaku curanmor. (Ist)
Rancabungur, BogorUpdate.com – Polsek Rancabungur menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berlokasi di Jalan Cagak RT 02 RW 04, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/11/23).
Dalam video yang beredar, selain menangkap pelaku, petugas polisi pun mengamankan barang bukti berupa senjata api dan beberapa barang bukti lain.
“Iya benar kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor inisial AH yang masih dibawah umur di wilayah Rancabungur,” ungkap Kapolsek Rancabungur Iptu Hartono ketika dikonfirmasi wartawan.
Hartono menambahkan, untuk pelaku asal Kecamatan Rumpin, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait aksi pencurian roda dua.
“Adapun yang diamankan oleh petugas dari pelaku yakni kunci letter T, kunci palsu dan senjata mainan,” jelasnya.
Saat ini yang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Rancabungur, guna penyidikan lebih lanjut.
“Kita sementara sedang ke keluarganya, karena masih di bawa umur perlu pendampingan, dan sepertinya ini anaknya rada eror,” katanya.