Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Potong Kompensasi Sopir Angkot Puncak Rp 200 Ribu, Dedi Mulyadi Ancam Polisikan Oknum Dishub, Organdan dan KKSU

×

Potong Kompensasi Sopir Angkot Puncak Rp 200 Ribu, Dedi Mulyadi Ancam Polisikan Oknum Dishub, Organdan dan KKSU

Sebarkan artikel ini

Cisarua, BogorUpdate.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bakal memproses oknum Dishub Kabupaten Bogor, Organda dan KKSU yang memotong uang kompensasi sopir angkot Puncak Bogor sebesar Rp 200 Ribu.

Langkah itu ditempuh Dedi Mulyadi karena merasa geram dengan prilaku oknum yang membuat resah sopir angkot hingga melanggar arahan untuk tidak beroperasi selama 7 hari di momen libur lebaran.

Pernyataan ini ditegaskan Dedi Mulyadi saat mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya pemotongan Kompensasi senilai Rp 1 Juta berupa tunai dan Rp 500 Ribu berbentuk bahan pokok kepada sopir angkot puncak.

“Siapa yang motongnya?” tanya Dedi Mulyadi saat kepada Sopir Angkot Puncak bernama Emen yang diupload di media sosialnya.

“Oleh Dishub, Organdan dan KKSU,” jawab Emen.

KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi itu juga menanyakan tujuan dan jumlah uang yang dipotong oleh oknum tersebut.

“Kemarin sempat riweh (ribet), ngomongnya seikhlasnya, gak taunya dipatok Rp 200 Ribu,” timpal Emen.

Atas kejadian itu, KDM mengaku geram dan akan meminta pihak Kepolisian untuk menangkap oknum yang sudah masuk kategori premanisme itu.

“Berarti itu kan premanisme pak. Nanti kalau saya proses, saya minta polisi nangkep orang-orang yang motonginnya bapak bersedia gak jadi saksi? Nanti saya selaku Gubernur yang Backup,” tegas KDM.

Sementara itu, Emen mengaku awalnya dipinta mengumpulkan uang seikhlasnya oleh Ketua KKSU bernama Nandar yang nantinya akan dibagikan juga kepada Dishub dan Organda.

“Kami di komunitas ada 20, nyerahin 4 juta ke Ketua KKSU Nandar katanya buat Dishub dan Organda,” jelasnya.

Bahkan, kata Emen, uang senilai Rp 1 Juta itu dibagi menjari dua amplop dengan jumlah Rp 500 Ribu per amplop. Saat itu jelas dia, satu amplop untuk Sopir dan satunya lagi untuk pemilik mobil.

“Awalnya buat yang ngurus 200 ribu. Uangnya tadinya ada 2 amplop, yang 1 amplop buat pemilik mobil, yang 1 buat sopir. Jadi 2 amplop itu isinya 500rb,” bebernya.

Karena merasa kesal atas pemotongan uang kompensasi itu, para sopir angkot juga mangaku siap jika dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.

“Kami siap menjadi saksi,” tegas Emen diamini oleh sopir angot lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *