Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Proyek Drainase di Jl Raya Bogor Dikerjakan PT Wiraloka Sejati Diduga Asal-Asalan

×

Proyek Drainase di Jl Raya Bogor Dikerjakan PT Wiraloka Sejati Diduga Asal-Asalan

Sebarkan artikel ini

 

BOGOR – Update

Aparat hukum diminta bidik proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan, misalnya pada proyek pembangunan suatu infrastruktur dinilai sangat memperhatikan lantaran kurang sarana pendukung, seperti saluran/drainase agar tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan pengguna dan tidak menyebabkan kerusakan pada infrastruktur itu sendiri.

Banyaknya curah hujan yang turun akhir-akhir ini salah satu penyebab banyak insfratruktur juga cepat rusak apalagi kalau memang proyek tersebut dikerjakan asal asalan.

Kelebihan air hujan pada suatu daerah dapat menimbulkan suatu masalah yaitu banjir atau genangan air. Sehingga diperlukan adanya saluran/drainase yang berfungsi menampung air hujan dan kemudian mengalirkanya ke sungai.

Dimana, saluran/drainase yang sedang dibangun di Jalan Raya Bogor dan bentuknya memanjang dari arah Kota Bogor menuju lampu merah Sentul Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai perencanaan. Pasalnya pembangunan saluran/drainase tersebut kemungkinan tidak dapat mengalirkan air hujan secepat mungkin hingga memicu keluar dari permukaan jalan atau menyebabkan kebanjiran yang tumpah ke tepi jalan raya.

Dan selanjutnya air dialirkan menuju pembuangan akhir, sebab dalam proses pembangunannya kurang memperhatikan kecepatan rencana aliran yang ditentukan oleh kemiringan akibat posisi saluran/drainase yang sedang dibangun berada diatas bahu jalan sehingga bila hujan turun air akan menggenangi jalan.

Adi yang dikonfirmasi di lampu merah Sentul pada 09 Mei 2017 menyampaikan, dirinya hanya utusan inspektur lapangan dan mengenai proyek. Dimana ia hanya mengetahui bahwa proyek tersebut adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (KPUPR).

Dia juga mengaku bahwa pihaknya hanya ditugaskan oleh pihak konsultan untuk membuat laporan ke kantor. Iwan yang mengaku sebagai pengatur lalu lintas menyampaikan bahwa proyek tersebut adalah dari Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh PT Wiraloka Sejati.

Sabtu 03 Juni 2017 seorang  pekerja menyampaikan. “Saluran/drainase yang terbuat dari U Ditch seharusnya posisinya di bawah bahu jalan atau minimal sejajar dengan bahu jalan sehingga bila hujan turun air langsung mengalir ke saluran/drainase. Namun kami tidak bisa berbuat banyak karena kami hanya pesuruh saja,” ujarnya.

Sedangkan pantauan Kabarfaktualcom di lokasi, proyek tersebut terkesan tanpa pengawasan sehingga pihak kontraktor berlaku semena-mena. Papan Proyek juga tidak terlihat di area pekerjaan sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai proyek tersebut.

Tanggal 16 Februari 2017 PT. Wiraloka Sejati yang beralamat di Jalan Letjen. DI. Panjaitan No. 23 Indramayu, menandatangani kontrak kegiatan dengan pelaksana Jalan Nasional Metropolitan III Jakarta Kemen PUPR yaitu Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Cilodong/BTS Depok- Jalan Sawangan Raya (depok) – BTS Depok/Bogor.

Dengan nilai kontrak Rp. 25.625.727.000 dari dana APBN, sejumlah warga berharap agar Pihak Kementerian PUPR melakukan pengawasan terhadap kinerja kontraktor. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan, sehingga manfaat proyek tersebut dapat dirasakan warga khususnya masyarakat sekitar.

Sementara saat dikonfirmasi hal tersebut di kantor SNVT III, Jalan TB Simatupang No. 86 Kp. Dukuh, Jakarta Timur tidak satupun karyawan dan pegawai dikantor tersebut berkomentar dan terkesan diam. (Srl)

Editor: Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *