Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & KriminalPeristiwa

PT Rainbow Karpet Larang Ikut Dinas Cek Pabrik, Warga Murka!

×

PT Rainbow Karpet Larang Ikut Dinas Cek Pabrik, Warga Murka!

Sebarkan artikel ini

Sukaraja, BogorUpdate.com
Sejumlah warga di RW 03, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, mengaku kecewa atas perlakuan PT Rainbow Indah Karpet di jalan Raya Bogor KM 51 yang tidak memperbolehkan mengikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor saat melakukan pengecekan lokasi pabrik yang diduga menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan. Padahal, warga sekitar pabrik lah yang membuat laporan ke Pemerintah Daerah tersebut.

“Menindaklanjuti kegiatan kunjungan dari beberapa dinas pada hari ini, kami, saya khususnya selaku warga dan juga sebagai pelapor sangat kecewa karena apa yang sudah kita sepakati pada saat rapat di dinas semua yang akan dilakukan terkait pelanggaran mengenai pencemaran, penyalahgunaan peruntukan gudang menjadi produksi, dan juga di situ ada terjadi mengenai ruang terbuka hijau yang tidak ada, itu semua tidak ada yang bisa disaksikan oleh warga baik Pak RT, Pak RW dan kami sebagai pelapor,” kata Burhani salah satu perwakilan warga RW 3 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang juga sebagai pelapor atas dugaan pencemaran limbah tersebut, Rabu (19/8/2020).

Dia menambahkan, bahwa dirinya betul-betul melihat arogansi perusahaan dan tidak menghargai terhadap pemerintah setempat. Padahal, sebelumnya semua sudah disepakati baik dirinya sebagai pelapor dan sebagai warga, namun kenyataannya tidak boleh melihat dan menyaksikan.

“Kalau ini terjadi seterusnya bagaimana orang berani mau melaporkan, sedangkan pelapor sendiri tidak dilindungi dan juga tidak diberikan kesempatan untuk menyaksikan atau membuktikan. Sementara kami yang tahu dan begitu merasakan dampak dan permasalahannya, ini tidak benar. Mohon ini bisa menjadi tindakan tegas dan catatan buat pemerintah daerah,” imbuhnya.

Menurut mantan Ketua KNPI Kabupaten Bogor ini, kedatangan rombongan dari pemerintah daerah disambut oleh wajah-wajah baru berbadan tegap. Bahkan dari dinas sendiri hanya beberapa orang saja yang diperbolehkan memasuki area pabrik.

“Banyak sekali orang-orang muka-muka baru, wajah-wajah baru berbadan tegap memback-up dan menghalangi kita untuk masuk, ini yang harus menjadi sikap bagaimana diuji dan dicoba Pemerintah Kabupaten Bogor untuk ketegasan dan wibawanya. Karena, masalah ini tidak akan selesai kalau memang pihak perusahaan bandel dan terus menutupi permasalahan dan kesalahannya. Kami berharap, pucuk pimpinan pemerintah daerah untuk bisa bertindak tegas dan menindaklanjuti permasalahan ini, jangan sampai menunggu korban banyak lagi,” ujarnya.

Salah satu perwakilan dari warga lainnya, Nurhaki menambahkan, jika dalam uji laboratorium dinyatakan betul adanya pencemaran dan manajemen perusahaan tidak dapat memperbaiki, ia meminta agar dilakukan relokasi. “Mungkin memang harus direlokasi saja, itu solusi yang paling tepat kalau tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Dia berharap, jika situasi kondusif dan pihak perusahaan dapat memberikan kesempatan kepada warga sekitar untuk dapat bekerja di perusahaan itu, hal inilah yang menjadi keinginan nya bersama warga lainnya. “Kalau hal ini terus berlarut, tidak menutup kemungkinan hal ini akan memancing warga untuk turun dan melakukan aksi demo,” ujarnya.

Terlihat di lokasi, sejumlah pegawai dari SKPD Pemerintah Kabupaten Bogor yang turut dalam kegiatan tersebut diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Sejumlah awak media yang berbeda di lokasi pun tidak diperbolehkan untuk masuk ke lokasi pabrik, sehingga tidak ada satupun baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan yang dapat dimintai keterangan nya.

 

 

 

 

(Di/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *