Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

RS Warga Tanah Sareal Kota Bogor Diduga Jadi Korban Penganiayaan OTK, Korban Dikeroyok di Depan Isteri dan Anak

×

RS Warga Tanah Sareal Kota Bogor Diduga Jadi Korban Penganiayaan OTK, Korban Dikeroyok di Depan Isteri dan Anak

Sebarkan artikel ini

RS warga Tanah Sareal Kota Bogor diduga jadi korban penganiayaan OTK. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Seorang warga Tanah Sareal Kota Bogor, atas nama RS (inisial) mengalami dugaan penganiayaan dari sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

Menurut korban RS, dugaan kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/10/24) sekitar pukul 06.00 pagi hari.

“Pada pagi hari itu rumah saya tiba-tiba digedor oleh orang tidak dikenal dan langsung melakukan pengeroyokan. Para pelaku sempat menanyakan seseorang yang mereka sebut sebagai teman saya, namun saya tidak mengenal orang yang dicari oleh pelaku. Tapi tetap saja mereka tidak percaya dan terus menghajar saya,” ungkap korban.

Atas kejadian itu, korban melakukan laporan kepolisian atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dari kelompok orang tidak dikenal di rumahnya.

Kuasa hukum korban, Rianto Simanjuntak meminta agar kepolisian segera bisa mengungkap kasus tersebut. “Kita meminta agar polisi cepat melakukan tindakan dengan mencari pelaku pengeroyokan yang sudah menyebabkan klien kami luka di bagian wajah dan punggung serta badan. Kemudian pelaku juga sempat memukul istri korban yang juga berada di lokasi kejadian dan juga disaksikan oleh anaknya yang masih balita,” tandas Rianto.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Sareal Kota Bogor, Kompol Ariani menjelaskan saat ini proses tersebut masih mendapat pendalaman dari unit Reskrim.

“Kita masih selidiki dulu kasus ini dan nanti memeriksa saksi dan korban, kemudian mencari ciri-ciri pelaku untuk kemudian melakukan klarifikasi kepada pelaku yang hingga saat ini juga belum diketahui,” jelasnya.

Diketahui, hingga saat ini unit Reskrim Polsek Tanah Aareal masih melakukan penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban RS. (Tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *