Gunung Putri, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mencopot kembali penyegelan alat berat untuk pembangunan akses jalan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Gunung Putri, pada Sabtu (5/11/22).
Diketahui, pembangunan akses jalan tersebut dilakukan oleh tokoh pemuda setempat. Dan pencopotan segel itu dilakukan akibat adanya laporan yang tidak sesuai fakta alias salah informasi.
Kasi Penegakan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan, pihaknya bersama terjun ke lokasi untuk lakukan penyelidikan atas adanya aduan lahan pemerintah daerah digali lalu dijual.
“Satpol PP bersama Bagian Aset Pemkab Bogor ke lokasi sehari setelah dilakukan segel penghentian kegiatan alat berat. Setelah dicek oleh Bidang Aset dan dimintai keterangan sejumlah pihak di lokasi, ternyata tidak ada aktivitas jual hasil galian tanah pemerintah daerah,” ujar Agus Budi kepada Wartawan, Minggu (6/11/22).
Mantan Sekjen GM FKPPI Kabupaten Bogor itu menambahkan, atas hasil meminta keterangan tersebut pihaknya melepas segel yang telah melingkari alat berat di lokasi dekat SMPN 4 Gunung Putri itu.
“Kami tidak ada dasar untuk tetap menyegel alat berat tersebut karena memang tidak ada kegiatan galian C di lahan aset Pemkab Bogor maupun sekitar SMPN 4 Gunung Putri itu. Namun kami tetap akan lakukan tindakan sesuai SOP atas telah dilakukannya penyegelen penghentian kegiatan tersebut,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komite SMPN 4 Gunung Putri, Acang Suryana menegaskan, aktivitas alat berat tersebut untuk pembangunan akses jalan menuju sekolah, Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).
“Karena belum ada akses yang memadai untuk ke sekolah dan GOM, makanya saya buat jalan dengan biaya pribadi bukan dana dari pemerintah,” tegasnya.
Ia menerangkan, dirinya menyesalkan atas adanya tindakan pemerintah daerah yang sempat menghentikan pembangunan jalan selebar 10 meter di atas lahan bukan milik pemerintah daerah itu.
“Pemkab sudah memploting lokasi tersebut untuk dibangun sejumlah gedung seperti sekolah, GOM, Puskesmas, Galeri UMKM dan Kantor Desa Tlajung Udik. Artinya adanya gedung untuk kepentingan masyarakat itu harus ditunjang oleh akses jalan yang memadai karena nantinya pasti mobilitas ke lokasi tersebut akan tinggi, makanya saya secara pribadi ingin buat akses jalan yang memadai. Pemkab Bogor paling tidak jangan menghalangi niat baik tersebut dengan adanya aduan yang tidak benar,” terangnya.
Tokoh pemuda Gunung Putri itu mengungkapkan, tidak ada aktivitas galian C di lokasi SMPN 4 Gunung Putri seperti yang dituduhkan oleh pihak yang melapor ke Pemkab Bogor.
“Silahkan lihat dengan mata terbuka lebar, tidak ada galian C. Kami hanya matangkan lahan dan gelar batu limestone. Jadi adanya truk-truk di lokasi itu membawa batu limestone untuk akses jalan SMPN 4 Gunung Putri,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkoodinasi dengan pasukan penegak Perda Kabupaten Bogor untuk dilakukannya kegiatan di area lahan Pemkab Bogor.
“Ada juga nanti dilakukan oleh kontraktor untuk lanjutan pembangunan SMPN 4 Gunung Putri yakni penggalian beberapa titik sedalam kurang lebih 2 meter untuk cakar ayam bangunan. Jadi saya harapkan Pemkab Bogor bisa bijak menerima aduan, jangan asal tindak tanpa ada dasar yang jelas,” harapnya.
Terpisah, warga setempat, Yadi memaparkan, dibangunnya akses jalan baru menuju SMPN 4 Gunung Putri itu langkah yang bijak dari Ketua Komite sekolah tersebut.
“Ada akses warga, kalau mobil papasan itu pasti ribet karena jalannya sempit. Kalau jalan yang sedang dibangun itu memadai karena luasnya 10 meter. Jalan itu pasti sangat manfaat,” papar Yadi.
Sementara itu, pencopotan segel penghentian yang dilakukan Satpol PP disaksikan oleh Babinsa, Babinkamtibmas, RW dan sejumlah masyarakat setempat pada Sabtu (5/11/22) siang hari.