Bharada E saat menjalani sidang. (Foto: Tangkapan Layar).
Nasional, BogorUpdate.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkapkan rasa penyesalannya akibat melakukan penembakan kepada seniornya Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Bharada E usai menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/22).
“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” singkat Bharada E.
Ia mengatakan, dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak akan mampu menolak instruksi atasannya berpangkat Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” ungkap Bharada E sambil menangis membacakan permohonan maafnya.
Diketahui, dalam dakwaan sebelumnya Ferdy Sambo meminta kepada anggotanya Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J. Instruksi ini bermula ketika sopir Sambo, Kuat Ma’ruf memanggil Brigadir J ke ruang tengah rumah dinas Sambo.
Melihat Brigadir J, Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk jongkok. Brigadir J lantas mengikuti arahan Sambo sambil mengangkat tangan dan menanyakan apa yang terjadi.
“Selanjutnya saksi Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan ‘Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!” baca JPU sambil membacakan surat dakwaan, Selasa (18/10/22).