Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJNews)
Nasional, BogorUpdate.com
Pemberlakuan ganjil genap di empat ruas jalan tol yang rencananya akan diterapkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, batal diterapkan.
Awalnya kebijakan ganjil genap ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Adapun empat ruas jalan tol yang direncanakan diberlakukan ganjil genap, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
“Kebijakan tersebut (ganjil genap, red) tidak jadi atau ditunda,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (20/12/21).
Namun begitu, Sambodo tidak membeberkan terkait alasan aturan ganjil genap di tol dibatalkan. Dia menyebut kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, dan wilayah peningkatan mobilitas.
Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka tutup tempat istirahat. Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
“Kita melakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang kepatuhan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” jelas Menhub Budi Karya belum lama ini.