Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Sikapi Karyawan Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Digaji 3 Bulan, Kadisdagin Kabupaten Bogor Bilang Begini

×

Sikapi Karyawan Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Digaji 3 Bulan, Kadisdagin Kabupaten Bogor Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Menyikapi soal adanya karyawan Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor yang belum digaji selama 3 bulan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna angkat bicara.

Menurutnya, karyawan yang bekerja sebagai Security itu bukan tanggung jawab Disdagin. Karena mereka merupakan karyawan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

“Itu karyawan dari pihak Kontraktor. Kemarin Disdagin sudah mediasi. Berarti bukan penjaga rest area ya pak, itu pekerja kontraktor,” katanya kepada BogorUpdate.com, Rabu (22/2/23).

Entis menuturkan, selama masa pemeliharaan dari kontraktor belum habis waktunya, maka untuk penggajian karyawan masih tanggung jawab kontraktor. Jika sudah habis maka karyawaannya berasal dari Disdagin.

“Bukan (karyawan rest area). Kalau masa pemeliharaan selesai akan di diganti oleh tenaga dari Disdagin. Hasil mediasi Kontraktor siap membayar gaji 3 bulan,” terangnya.

Sebelumnya, Setelah beroperasi pada akhir tahun 2022 lalu, Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor, malah menyisakan kisah tragis. Bagaimana tidak, upah puluhan karyawan yang bekerja di kawasan milik plat merah itu belum dibayarkan selama 3 bulan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi yang mendapat keluhan dari karyawan tersebut. Menurutnya, persoalan yang seharusnya tidak terjadi ini, diakibatkan karena kurangnya perencanaan yang matang.

“Sangat tragis, karyawan rest area puncak selama 3 bulan belum di gaji. Ini salah satu bukti kurang matang dalam perencanaan sistem,” tegas pria yang akrab disapa Wanhay itu kepada BogorUpdate.com, Selasa (21/2/23).

Wanhay yang juga asli warga Kawasan Puncak Bogor itu mengaku prihatin dengan apa yang menimpa warganya itu. Bahkan, hingga kini belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD dan warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua asli, sangat menyayangkan hal kecil tidak ada perhatiannya,” geramnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *