Tanjungsari, BogorUpdate.com – Aktivis Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem), Angga Dita Erlangga menegaskan akan menindaklanjuti keranah Hukum terkait adanya aliran dana CSR yang diklain sudah diberikan pihak PT. Mandala Inti Persada (MIP) atau Bogor Mineral, sebesar Rp 50-70 Juta saat mediasi dengan para petani 5 Desa yang terdampak, di Kantor Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
“Dari hasil negosiasi di aula Kantor Kecamatan Tanjungsari, ternyata ada hal yang cukup mencengangkan, dimana PT. MIP telah menggelontorkan dana untuk TJSL/CSR, dengan nominal yang cukup fantastis. Namun warga yang terdampak tidak merasakan adanya CSR tersebut, untuk itu kami akan menempuh jalur hukum agar semuanya terang benderang,” tegas Angga sapaan akrabnya kepada Bogorupdate.com, Jum’at (8/7/22).
Angga menambahkan, kalau pihak perusahaan sudah menggelontorkan dana sebesar itu, siapa penerima aliran dana yang diberikan oleh perusahaan, harus jelas, dengan dilengkapi bukti.
“Menurut saya jika dana tersebut benar di pergunakan untuk CSR, harus jelas penerimanya, dan harus di pertanyakan lebih dalam kepada pihak PT MIP. Mengingat dana yang salurkan nilai nya lumayan besar, saya meminta pihak perusahaan mau lebih terbuka dan transparan,” paparnya.
Lebih lanjut Angga mengajak para komponen pengusaha agar lebih memperhatikan tentang CSR/TJSL dan tanggung jawab sosial lingkungan. Yang mana nantinya dana tersebut dapat dipergunakan secara baik dan bermanfaat.
“Terkait tindak lanjut dari proses rusaknya lingkungan. Kami dari lembaga pemerhati nasionl indonesia membangun LP NASDEM akan menindak lanjuti ke ranah hukum sesuai UU yang berlaku di indonesia. Termasuk penyalahgunaan kewenangan dari instansi yang di duga terlibat,” pungkasnya.