Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Soal PAW Dodi Setiawan yang Pindah ke Nasdem, KPU Kota Bogor Tunggu Surat Ketua DPRD

×

Soal PAW Dodi Setiawan yang Pindah ke Nasdem, KPU Kota Bogor Tunggu Surat Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

R. Dodi Setiawan, anggota DPRD dan mantan ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor. (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Adanya perpindahan partai dari salah seorang anggota DPRD kota Bogor dari Fraksi Partai Demokrat ke Partai Nasdem Kota Bogor mendapat penanganan dari partai tersebut.

Hal itu setelah adanya rapat pleno Partai Demokrat yang melakukan rencana pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor atas nama R. Dodi Setiawan karena sudah berpindah partai ke Nasdem.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan apapun hingga datangnya surat resmi dari ketua DPRD kota Bogor tentang permintaan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang bersangkutan agar bisa diproses PAW nya sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2019 tentang PAW anggota DPR dan DPRD.

“Surat permintaan PAW dari Ketua Parpol menjadi dasar ketua DPRD ke KPU Kota Bogor untuk mendapatkan nama calon pengganti. Selanjutnya, surat tersebut akan ditindaklanjuti KPU Kota Bogor dalam melihat dan memverifikasi siapa yang akan menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu yang memenuhi syarat,” ungkap Samsudin, Rabu (12/4/23).

Sementara itu ketua DPC partai Demokrat kota Bogor Anita Primasari Mongan mengungkapkan PAW itu menjadi salah satu kebijakan partai agar roda organisasi di DPRD kota Bogor tidak terganggu karena sudah ada pergantian partai dari anggotanya yang ditandai dengan memegang kartu tanda anggota dari partai Nasdem.

“Saat ini kami juga akan melakukan komunikasi dan konsultasi kepada sekretariat dewan tentang hak dan kewajiban dari sang anggota DPRD agar bisa melakukan prosedur secara hukum dari tata tertib dewan atau undang-undang kepemiluan terkait pergantian antar waktu,” katanya.

“Dengan langkah tersebut maka kinerja dari DPRD kota Bogor bisa kembali optimal agar bisa melanjutkan tugas menjalankan amanat wakil rakyat untuk tugas dan fungsi pengawasan legislasi dan penganggaran karena saat ini tengah dibutuhkan untuk percepatan pembangunan setempat,” pungkas Anita Primasari Mongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *