Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Soal Polemik di Desa Banyuresmi Cigudeg, Ini Kata Bupati Iwan Setiawan

×

Soal Polemik di Desa Banyuresmi Cigudeg, Ini Kata Bupati Iwan Setiawan

Sebarkan artikel ini

Bupati Bogor Iwan Setiawan saat melakukan Boling di Kecamatan Tenjo, pada Rabu (20/9/23).

Cigudeg, BogorUpdate.com – Perkara pemanggilan Kepala Desa (Kades) Sekretaris Desa (Sekdes) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg oleh Polres Bogor, ternyata belum sempat terdengar oleh Bupati Iwan Setiawan.

Padahal dugaan pemanggilan yang diduga karena laporan masyarakat terkait Dana Desa (DD) itu sempat melebar kepada instansi lain seperti kepada pejabat kantor Kecamatan Cigudeg pada beberapa minggu kebelakang.

Menurut Bupati Bogor, Iwan Setiawan, soal kasus pemanggilan Kades dan Sekdes hingg BPD tersebut dirinya merasa tidak tahu, karena belum ada laporan.

“Saya belum tahu belum ada laporan, untuk samisade juga belum ada (laporan-red) belum ada yang diperiksa,” katanya, setelah melakukan Boling di Kecamatan Tenjo pada Rabu (20/9/23).

Sebelumnya diberitakan, Polemik Desa Banyuresmi seakan tak ada habisnya, dari awal permasalahan Dana Desa (DD) yang berujung pemanggilan pejabat kantor Pemerintahan kecamatan (Pemcam) Cigudeg hingga pejabat Pemdes Banyuresmi oleh Polres Bogor beberapa pekan lalu.

Sebelumnya juga permasalahan lain terkuak, contohnya Progam Ketahanan pangan yang diduga salah sasaran hingga Samisade tahun 2022 yang laporanya tak kunjung selesai.

Lebih lagi, Pekerjaan Infrastruktur Dana Desa (DD) yang sebelumnya mangkrak, pihak BPD mengaku saat ini sudah dikerjakan anehnya uang yang dipakai tersebut hasil pinjaman.

“Itu dananya dari dana pinjaman kepala desa dan bukan dana patungan dan saya juga sudah bicara dengan pak Camat itu statusnya pinjam,” kata Ketua BPD Banyuresmi Rusman Samin kepada Wartawan. (4/9/23)

Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPD agar pengelolaan keuangan di Desa Banyuresmi tidak menyimpang, tetapi kenyataan berkata lain, sampai-sampai laporan pertanggungjawaban (LPj) baik Dana Desa hingga progam Samisade tahun 2022 pun belum selesai.

“Karena fungsi saya di pengawasan, saya ingin di desa itu tidak ada masalah, ternyata yang jadi masalah adalah dari Pihak Pemerintah Desa itu sendiri. Untuk tahun 2023 ini belum ada hanya tahun 2022 saja dan belum ada LPJ nya karena semua juga lagi di pending,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *