Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPemerintahan

Soal Polemik Pesantren Al Zaytun, Menag Pastikan Hak Belajar Santri Terpenuhi

×

Soal Polemik Pesantren Al Zaytun, Menag Pastikan Hak Belajar Santri Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers terkait hak belajar santri Al Zaytun, Kamis (27/7/23).

Nasional, BogorUpdate.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan saat ini penanganan polemik Pesantren Al Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (27/7/23).

Gus Yaqut sapaan akrabnya itu menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. “Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Gus Yaqut.

“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *