Cariu, BogorUpdate.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP, Junaidi Samsudin, menyoroti penggunaan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang kabarnya kini digunakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), padahal sebelumnya direncanakan sebagai area pemakaman.
Hal ini disampaikan Junaidi saat menggelar reses anggota dewan masa sidang III di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, ia menerima laporan dari warga terkait perubahan fungsi lahan yang semula diperuntukkan untuk pemakaman umum.
“Kami mendapat informasi bahwa tanah milik Pemda yang dulunya direncanakan untuk lahan makam, kini digunakan oleh BBWS. Kami akan telusuri dulu kejelasan status tanah tersebut melalui pihak aset,” ujar Junaidi di hadapan masyarakat. Rabu (16/7/25).
Politisi PPP itu menegaskan bahwa jika ternyata tanah tersebut telah diperjualbelikan, maka pihak yang menggunakannya berkewajiban untuk mengganti lahan yang sama guna keperluan fasilitas umum.
“Kalau memang benar tanah itu sudah diperjualbelikan, maka wajib hukumnya untuk diganti. Lahan makam adalah kebutuhan masyarakat, dan tidak boleh diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Junaidi juga menambahkan bahwa persoalan aset daerah harus menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak terjadi tumpang tindih peruntukan dan demi menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Dengan adanya perhatian dari DPRD, masyarakat berharap ada kejelasan dan solusi terhadap lahan yang kini statusnya dipertanyakan tersebut. (Gus)