Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNasionalNews

Sukses Dapat WTP Tahun 2020, Ihsan Ayatullah Kembali Ditunjuk Jadi Pengepul Uang Agar 2021 Dapat WTP Lagi

×

Sukses Dapat WTP Tahun 2020, Ihsan Ayatullah Kembali Ditunjuk Jadi Pengepul Uang Agar 2021 Dapat WTP Lagi

Sebarkan artikel ini

Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat oleh Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Cs, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/22). (Foto/Ist)

Bandung, BogorUpdate.com – Setelah sukses mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020, terdakwa Ihsan Ayatullah kembali ditunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat dijabat oleh Ade Jaya, sebagai pengepul uang untuk suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).

Hal itu diungkapkan Ihsan Ayatullah dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat oleh Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Cs, dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/22).

Dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Hera Kartiningsih itu, Ihsan Ayatullah yang menjabat sebagai Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, ditunjuk oleh Ade Jaya untuk melaukan pengumpulan sejumlah uang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk pengkondisian auditor BPK Jabar agar Kabupaten Bogor dapat opini WTP untuk tahun anggaran 2021.

“Saya ditunjuk Kepala BPKAD untuk mengumpulkan uang dari berbagai dinas untuk suap BPK agar mendapatkan Opini WTP 2021. Saya kembali ditunjuk karena untuk tahun 2020 Kabupaten Bogor berhasil mendapatkan WTP,” jelas Ihsan Ayatullah kepada Hakim Hera Kartiningsih.

Sejumlah uang yang dikumpulkan dari berbagai dinas mencapai Rp1,9 Miliar untuk pengkondisian auditor BPK Jabar itu dilakukan lantaran khawatir Kabupaten Bogor tidak mendapatkan WTP untuk tahun anggaran 2021.

“Pemberian uang ke BPK itu untuk meminimalisir temuan BPK agar bisa dijadikan WTP tahun anggaran 2021 seperti sebelumnya atau tahun 2020,” beber Ihsan.

Ihsan menjelaskan untuk pemeriksaan BPK diawali dengan pemeriksaan pendahuluan mengenai datanya saja. Tapi ada yang kelapangan dan selanjutnya untuk pemeriksaan yang terperinci yaitu pemerinksaan fisik dilapangan.

“Sebelum adanya penunjukan tim, auditor BPK Jabar, Hendra Kartiwa yang memberitahukan bahwa dia akan menjadi tim pemeriksa di Kabupaten Bogor,” katanya.

Ihsan menjelaskan awal pertemuan dengan Hendra awalnya komunikasi melalui Handphone. Setelah itu bertemu di rumah makan saung kabayan sentul sebelum dilakukan entri miting awal januari 2022.

“Lalu Hendra minta melalui telepon untuk membawakan uang operasional dan saya membawakan 10jt kemudian saya ketemu Adam ke kabayan. Disana ada Hendra dan Gerry saya kasih Rp10 jt dan adam Rp10 jt jadi totalnya Rp20 juta,” jelasnya.

Ihsan mengakui, jika BPK tidak diberi uang untuk operasional, dikhawatirkan akan berdampak banyaknya temuan BPK di tahun anggaran 2021. Oleh karena itu, agar meminimalisir temuan yang berujung tidak mendapatkan WTP, akhirnya dia ditunjuk untuk mengkondisikan BPK dengan menjadi pengepul uang dari berbagai dinas.

“Kalau saya tidak memberi saya khawatir ada temuan karena Hendra sebagai tim BPK. Yang mengatur secara langsung tidak ada. Tapi permintaan dari BPK untuk menyiapkan uang. Karena mereka tim BPK daan takut ada temuan yang macem-macem, makanya mereka diberi uang tersebut,” tandasnya.

Pada berita sebelumnya, Terdakwa Ihsan Ayatullah yang menjadi saksi Ade Yasin, mengungkapkan soal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 memberikan uang lelah kepada auditor BPK Jabar sebesar Rp700 juta.

Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi mahkota sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar) di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/22).

“Terkait dengan pemberian uang untuk LKPD 2020 sebesar 700 juta kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Saya menyerahkan dua tahap pada tahap pemeriksaan pendahuluan dan pada saat pemeriksaan laporan keuangan,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roni Yusuf saat membacakan BAP Ihsan Ayatullah yang juga diakui oleh Ihsan, Senin (5/9/22).

Roni Yusuf kembali menegaskan kepada Ihsan Ayatullah pada saat pemeriksaan pendahuluan itu pada saat Februari dan Maret 2021, Hendra selaku Auditor BPK meminta uang mingguan. “Waktu itu saya tidak mematok ngasih berapanya tapi saat itu totalnya sekitar Rp70 juta,” jawab Ihsan.

Ihsan Ayatullah membeberkan, untuk pemberian uang yang bersumber dari BPKAD Rp25 juta, Bapedda Rp25 Juta dan Sekda Rp20 juta dengan total 70 juta dan diberikan kepada Hendra untuk LKPD tahun 2020.

“Kemudian untuk pemeriksaan laporan keuangan berapa totalnya. Pokoknya totalnya semuanya Rp700 juta,” kata Ihsan Ayatullah lagi.

Roni Yusuf merincikan untuk uang Rp700 Juta yang diberikan kepada auditor BPK Jawa Barat untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan dalih uang lelah itu dari Pemkab Bogor untuk tim pemeriksa bersumber dari berbagai dinas.

“Dari Andri Hadian Rp100 juta, PUPR dari Maulana Adam Rp100 Juta, Sekda yang dikordinir saya dan Rully Rp100 juta, BPKAD Rp25 juta yang bersumber dari Andri Hadian, sedangkan sisanya Rp 350 juta dikumpulkan dari berbagai SKPD,” kata Roni Yusuf membacakan hasil BAP Ihsan Ayatullah.

Untuk uang Rp350 juta didapat dari masing masing Satuan kerja yaitu dari kasubag keuangan, RSUD Cibinong dari Yuyuk, RSUD Ciawi Yuki, RSUD Leuwiliang, RSUD Cileungsi Wahyu Firdaus, Dinkes dari Anis Lestari, BPKAD Lestia Himawati, DPMPTSP dari Hani, Sekretariat DPRD dan Disdik dengan total keuangan yang diberikan kepada BPK Jawa Barat tahun 2020 melalui Hendra Kartiwa sebesar Rp790 juta.

Roni Yusuf kemudian bertanya kepada Ihsan Ayatullah, apakah saksi melaporkan kepada Bupati bahwa sudah memberikan uang kepada BPK untuk LKPD 2020 dan menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bogor jelek.

“Tahun lalu saya yang mengurus laporan BPK 2021 untuk LKPD 2020. Dan mengartikan bahwa Ade Yasin menyuruh mengurus BPK untuk laporan keuangan 2020 pada tahun 2021,” ujar Ihsan Ayatullah.

Seterusnya saksi menanggapi itu bahwa arahan yang dikatakan Ade Yasin itu untuk pemeriksaan tahun sebelumnya.

“Bupati menyatakan saat itu tidak bilang untuk mengurus BPK,” gugup Ihsan Ayatullah.

Apakah Ade Yasin mengetahui tentang adanya pemberian uang kepada tim pemeriksa BPK dalam pemeriksaan LKPD 2020 yang disampaikan tahun 2021.

“Menurut saya Ade Yasin mengetahui tentang adanya pemberian uang kepada tim pemeriksa BPK LKPD 2020,” Ihsan Ayatullah menjawab pertanyaan Jaksa.

“Saya menyampaikan demikian karena untuk mendapatkan WTP atas laporan keuangan tahun 2020 di kantor BPK Jawa Barat tahun 2021 Ade Yasin sempat bertanya kepada saya saat keluar dari gedung BPK dengan kalimat Beres San? Saya jawab beres bu,” cerita Ihsan Ayatullah.

Pertanyaan beres san oleh Ade Yasin tersebut Ihsan Ayatullah mengartikan bahwa Ade Yasin menanyakan uang lelah sudah diberikan semuanya atau belum.

“Karena saya sudah memberikam sepenuhnya uang lelah kepada BPK maka saya jawab beres bu. Cuman semua itu hanya asumsi saya,” dalihnya.

Mendengar hal itu Hakim Ketua Hera Kartiningsih kesal karena semua ucapan asumsi dari ihsan Ayatullah soal pertanyaan Ade Yasin sudah beres atau belum tersebut.

“Memang Ihsan dulu ngobrol dengan siapa waktu itu. Kalau memang dibantah kenapa laporan BAP tidak dirubah bahkan sudah ditandatangan. Saya memahami posisi Ihsan saat ini makanya bilang itu asumsi. Itu hak saudara terserah kamu,” tegas Hera Kartiningsih.

Sementara itu, Hakim Hera Kartiningsih menanyakan ke Ade Yasin soal Ihsan pernah melaporkan bahwa ini sudah beres.

“Ada gak saat penyerahan opini di kantor BPK apakah pada saat itu ngomong ke Ihsan. Ihsan ini sudah beres belum, ihsan bilang beres bu,” tanya Hera.

“Ihsan ikut gak ke BPK, saya tidak tau. Yang hadir menemani saya ke BPK yakni kepala BPKAD dan Inspektorat,” dalih Ade Yasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *