Cisarua, BogorUpdate.com – Penataan kawasan wisata di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, terus digencarkan oleh tim gabungan lintas instansi.
Dalam operasi penertiban terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah dinas terkait membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di bahu trotoar serta mencopot spanduk dan baliho tak berizin.
“Operasi gabungan ini dilakukan di sejumlah titik sepanjang ruas Jalan Raya Puncak, mulai dari wilayah Cisarua, Ciawi, hingga Megamendung,” ujar Efendi, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, kepada Bogorupdate.com, pada Rabu, (9/7/25).
Efendi menjelaskan, penertiban dilakukan dengan melibatkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk pencopotan atribut ilegal seperti spanduk dan baliho, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertugas mengangkut sampah dari lokasi TPS liar
Kegiatan ini turut diperkuat oleh kehadiran Pleton Park Ranger TRC yang selama ini menjaga kawasan Puncak.
“Pembongkaran TPS dilakukan di sepanjang bahu Jalan Raya Puncak. Selain itu, kami juga menertibkan pedagang kaki lima semi permanen yang menutup akses trotoar bagi pejalan kaki,” ungkapnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan wisata Puncak yang kerap padat saat akhir pekan dan musim libur.
“Dalam operasi hari ini, fokus kami adalah menertibkan TPS liar serta lapak-lapak PKL di atas trotoar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki,” tegas Efendi. (Abizar)