Parungpanjang, BogorUpdate.com – Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor selidiki dugaan aksi tindak pidana KDRT, di Desa Cibunar, Kecamatan Parung panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Panjang Suharto mengatakan, dimana langkah tersebut merupakan bentuk proses penyelidikan yang di lakukan pihak kepolisian terkait dugaan aksi KDRT yang menimpa korban berinisial M (52).
“Yang mana pihak kepolisan Unit Reskrim Polsek Parungpanjang dan unit PPA sat reskrim Polres Bogor langsung mendatangi keluarga korban yang berlokasi di Kelurahan kapuk Kecamatan Cengkareng Kotamadya Jakarta Barat,” ujarnya, Jumat (17/11/23).
Akibat aksi KDRT tersebut, ungkap Suharto, korban M (52) sempat tidak sadarkan diri dengan mengalami luka di bagian wajah hingga mulut, hingga harus dibawa ke Klinik guna di lakukan penanganan secara medis.
“Penanganan kasus KDRT tersebut saat ini secara langsung ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, dengan telah dimintai keterangan dari para saksi dan korban, serta di lakukannya pengecekan ke lokasi kejadian,” ungkapnya.