Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Waduh! Lahan di Perumahan Monalis Bliss Recidence Bojong Nangka Ternyata PSU Milik Pemkab Bogor

×

Waduh! Lahan di Perumahan Monalis Bliss Recidence Bojong Nangka Ternyata PSU Milik Pemkab Bogor

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa lahan yang akan dibangun perumahan Monalis Bliss Recidence di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri adalah PSU milik Pemkab Bogor. (Foto: Bogorupdate.com)

Cibinong, BogorUpdate.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa lahan yang saat ini akan dibangun oleh pengembang Perumahan Monalis Bliss Recidence di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri itu masuk kedalam Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu ditegaskan Achmad Yaudin Sogir usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perumahan yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra Sejahtera, pada Selasa (14/01/25) lalu.

“Betul ada sebagian lahan PSU milik Pemkab Bogor di lahan yang akan dibangun oleh perumahan Monalis Bliss Recidence di Bojong Nangka itu,” katanya kepada Wartawan, Senin (20/1/24).

Selain lahan PSU, jelas Ustad Sogir sapaan akrabnta, pengembang juga dinilai menyalahi aturan karena melakukan proses perizinan menggunakan legalitas tanah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tanahnya juga bersertifikat PTSL. Seharusnya tidak boleh diberikan izin oleh Pemkab Bogor,” jelansya.

Politisi PKB itu juga menegaskan bahwa tujuan pengembang menggunakan sertifikat PTSL untuk mengemplang pajak. Akhirnya selain PSU Pemkab Bogor yang hilang, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak juga hilang.

“Saya tau tujuan pengembang pakai sertifikat PTSL itu agar tidak dikenakan pajak oleh Pemkab Bogor. Akhirnya hal itu berimbas juga pada PAD Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Oleh karena itu, tegas Sogir, pihaknya mendesak agar BPN segera melakukan revisi terkait lahan PSU milik Pemkab Bogor yang saat ini sudah terbit Sertifikat PTSL oleh pengembang Monalis Bliss Recidence.

“Kami akan mendesak BPN agar melakukan evaliasi terhadap PTSL di lahan Monalis Bliss Recidence. Karena itu lahan milik pemkab bogor dan harus dikembalikan ke Pemkab Bogor,” tegas Sogir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *