Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPemerintahan

Wamenag: Wisata Halal bukan Islamisasi Wisata

×

Wamenag: Wisata Halal bukan Islamisasi Wisata

Sebarkan artikel ini

Wakil Menteri Agama, Zainud Tauhid Sa’adi. (Foto: Kemenag)

Nasional, BogorUpdate.com
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meluruskan serta menegaskan bahwa wisata halal bukanlah upaya Islamisasi wisata.

Hal tersebut dikatakan Wamenag, karena masih ada masyarakat yang keliru paham tentang wisata halal. Mereka khawatir wisata halal akan memberangus kearifan lokal.

Wamenag menyebutkan, keliru paham tentang wisata halal ini harus diluruskan. Menurutnya, wisata syariah atau wisata halal bukanlah upaya Islamisasi wisata sehingga semua hal dalam lingkungan wisata tersebut disesuaikan dengan nilai-nilai syariah.

“Dalam syariat Islam, kita mengenal bahwa kebiasaan baik yang telah dijalankan oleh penduduk setempat tetap dipelihara dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan maqashid syariah,” jelas Wamenag, dilansir dari Humas Kemenag, Jumat (19/11/21).

Wamenag menyatakan, Wisata Syariah atau wisata halal mengandung arti pemberian fasilitas bagi wisatawan Muslim untuk dapat menunaikan kewajiban syariatnya di lokasi wisata tersebut.

“Misalnya tersedianya makanan dan minuman yang telah dipastikan kehalalannya, adanya fasilitas untuk beribadah, kemudahan untuk melakukan transaksi keuangan syariah, fasilitas hotel, sikap positif pelaku bisnis terhadap wisatawan dan lain sebagainya,” jelas Wamenag.

Masih kata Wamenag, sejatinya wisata halal ini juga sedang menjadi tren di negara-negara lain, termasuk negara sekuler seperti Jepang, Korea, China dan lainnya, namun dengan penggunaan istilah yang beragam seperti halal tourism, moslem friendly, dan sebagainya.

“Konsep wisata halal sebetulnya universal, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan agama, masyarakat budaya, dan pemerintah,” imbuh Wamenag.

Wamenag berharap, pelaku industri halal dan ekonomi syariah terus berikhtiar, mengikis kesan eksklusivisme halal yang masih ada di tengah masyarakat. Caranya, kata Wamenag, melalui edukasi dan pencerahan seluas-luasnya tanpa perlu menimbulkan kerumitan baru, yakni dengan menggali nilai-nilai yang selama ini sudah mengalir dalam dunia usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *