Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Warga Desa Cimandala Pertanyakan Izin Lingkungan THM di M-One Hotel

×

Warga Desa Cimandala Pertanyakan Izin Lingkungan THM di M-One Hotel

Sebarkan artikel ini

M-One Hotel. (Dok Net)

Sukaraja, BogorUpdate.com – Warga Kampung Ciparengga, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mempertanyakan terkait Izin lingkungan Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel yang selama ini diduga belum dimiliki.

Bahkan, menurut informasi yang berkembang, beberapa waktu lalu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cimandala dan Kecamatan Sukaraja, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke M-One hotel tersebut.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimandala, Mahdun mengatakan, keberadaan M-One hotel yang sudah lama beroperasi itu, sampai saat ini masih banyak yang mempertanyakan terkait masalah izin lingkungan THM nya, meliputi Spa, Club, dan Karaoke.

“Kami ingin tahu juga apakah Hotel M-One sudah mengantongi izin lingkungan untuk ketiga itu. Kalau memang belum memiliki izin, segera diurus jangan sampai menunggu warga murka harus melakukan aksi demo,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (16/10/23).

Menurutnya, siapa pun investor yang membuka usaha di wilayahnya itu sah-sah saja, asalkan semua aturan mainnya harus ditempuh dan jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan.

“Tak hanya izin lingkungan, namun pihak hotel M-One juga seharusnya memiliki izin hiburan, karena penunjang hotel seperti karaoke, club dan Spa itu, bukan untuk pengunjung hotel saja, namun pihak manajemen telah mempromosikan diluar hotel. Dan harus mengantongi izin masing-masing atau terpisah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *