Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Wuidih! Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridallah Jadi Pejabat Terkaya, Segini Hartanya

×

Wuidih! Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridallah Jadi Pejabat Terkaya, Segini Hartanya

Sebarkan artikel ini

Agus Ridallah, Kepala Dishub Kabupaten Bogor. (Dok Dishub)

Cibinong, BogorUpdate.com – Setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati yang memiliki harta sebesar Rp 67,9 miliar, kini Aparatur Sipil Negara (ASN) terkaya di Kabupaten Bogor dipegang oleh A. Agus Ridallah yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).

Menurut data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Agus Ridallah atau yang akrab disapa Agus Ridho memiliki harta senilai Rp 28 miliar lebih. Meski hanya menjabat sebagai Kepala Dishub Kabupaten Bogor, namun Ia menjadi pejabat terkaya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu memunculkan kecurigaan dan mendapat sorotan dari pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi. Menurutnya, kekayaan ASN sekelas Kadis dinilai janggal, lantaran tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat disetiap bulannya sesuai dengan jabatan yang diembannya.

“Akhirnya satu persatu harta kekayaan para ASN yang mencurigakan terungkap. Cukup mencengangkan juga menurut data LHKPN di lingkungan ASN kabupaten Bogor, ternyata rekor tertinggi dimiliki oleh sekelas Kepala Dinas,” katanya kepada BogorUpdate.com, Selasa (14/3/23).

Padahal, lanjut pria yang akrab disapa Kang Yus itu, sangat mudah mengukur harta kekayaan yang meniti karier di ASN ini. Terlebih sebelum menjadi Kadishub Kabupaten Bogor, Agus Ridallah menjabat kepala Satpol PP yang sangat bersentuhan dengan potensi perilaku koruptif.

“Walaupun mungkin terlalu sederhana simulasi kekayaan ASN itu sangat mudah mengukurnya. Seperti, seandainya seorang ASN sudah berkarier selama 30 tahun, misalnya dengan gaji dan berbagai tunjangan lainnya 20 juta saja setiap bulan. Maka dia hanya akan memiliki harta kekayaan sebesar kurang lebih 7,2 Miliar,” bebernya.

“Itupun jika tidak ada pengeluaran setiap bulannya, dan itu sangat mustahil. Selain itu mana ada gaji ASN apalagi setingkat kepala dinas sebesar 20 juta perbulan. Maka harta kekayaan sekelas Kadis sebesar 28 Miliar itu amat sangat mencurigakan,” tambahnya.

Disitulah entri pointnya, beber Kang Yus, bukan berarti langsung memberikan stigma perilaku koruptif yang dilakukan oleh ASN tersebut. Dengan begitu, perlunya pemeriksaan secara konprehensif, apakah harta kekayaan tersebut hasil korupsi atau ada sumber-sumber lain yang tidak melanggar aturan dan tidak merugikan pihak lain.

“Mungkin saja yang bersangkutan mempunyai jabatan lain selain di pemerintahan yang tidak melanggar aturan atau mempunyai lembaga usaha atau bisnis walaupun harus ditelusuri juga dari mana sumber dana untuk modal dan pengembangan bisnisnya,” tegasnya.

Jika kekayaan tersbesar Agus Ridallah bersumber dari Warisan, lanjutnya, maka harus divalidasi dan diperiksa secara mendetail oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Atau mungkin juga mempunyai warisan yang cukup besar dan itu harus divalidasi oleh pihak yang berwenang untuk memastikannya. Pemeriksaan secara konprehensif juga bukan hanya untuk kepentingan negara atau pihak lain dirugikan atau tidak,” ungkapnya.

“Namun juga untuk kepentingan ASN tersebut supaya clear adanya kepastian hukum atas sumber harta kekayaan tersebut. Oleh karena itu saya berharap informasi-informasi yang sangat berharga ini mendorong pihak-pihak terkait seperti inspektorat, PPATK bahkan KPK untuk memeriksa secara utuh,” lanjutnya lagi.

Sebagai bentuk niat baik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermartabat, pesan Kang Yus, ketika informasi ini tidak mendapatkan respon yang baik dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, maka berbagai stigma buruk yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin kuat.

“Maka ketika kondisi ini dilakukan pembiaran maka, tidak akan menjadi pelajaran bagi ASN yang lain. Walaupun sangat mungkin seperti jabatan sekda atau jabatan strategis lainya juga mempunya harta kekayaan yang tidak sewajarnya ketika dihubungkan dengan gaji ASN selama bekerja,” tegasnya.

Dengan berbagai modus operandi yang tidak bisa terlacak ketika tidak ada kasus. Misalnya melalui pencucian uang, diatasnamakan orang lain dan sebagainya. “Kalau sudah begitu relatif sulit lembaga teekait memeriksanya. Minimal yang sudah terlihat janggal dan tidak wajar segera diperiksa,” pintanya.

Untuk diketahui, menurut data LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan milik Kadishub Kabupaten Bogor, Agus Ridallah terdiri dari beberapa komponen.

Diantaranya, tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Untuk Tanah dan Bangunan, Ia memiliki harta senilai Rp. 27.390.000.000. Diantaranya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 226 m2/350 m2 di KAB / KOTA
BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 4500 m2/1000 m2 di KAB / KOTA
BOGOR, WARISAN Rp. 9.000.000.000
3. Tanah Seluas 25000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp.
7.500.000.000
4. Tanah Seluas 710 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp.
1.065.000.000
5. Tanah Seluas 2370 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp.
2.370.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/40 m2 di KAB / KOTA BOGOR,
WARISAN Rp. 80.000.000
7. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp.
1.375.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 54 m2/108 m2 di KAB / KOTA
BOGOR, WARISAN Rp. 2.000.000.000

Lalu untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp. 571.000.000. Diantaranya:
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
285.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
280.000.000
3. MOBIL, DAIHATSU AYLA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
6.000.000

Harta bergerak lainnya senilai Rp. 105.000.000
Surat berharga Rp. —-
Kas dan setara kas Rp. 63.178.221
Harta lainnya Rp. —-

Maka total kekayaan Agus Ridallah keseluruhan ialah Rp. 28.129.178.221.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *