Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Yusfitriadi Soroti Arif Rahman Pinjem Duit Rp500 Juta ke Pengelola Hotel Seruni Demi Suap BPK

×

Yusfitriadi Soroti Arif Rahman Pinjem Duit Rp500 Juta ke Pengelola Hotel Seruni Demi Suap BPK

Sebarkan artikel ini

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi

Cibinong, BogorUpdate.com – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyoroti soal adanya inisiatif Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, yang meminjam uang Rp500 Juta ke pengelola hotel Seruni untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat.

“Kita tidak pernah tahu dinamika, history dan relasi pasti antara Arif Rahman sama Ihsan Ayatullah, sehingga Arif sampai berusaha mengadakan uang bahkan pinjem untuk menyuap BPK,” kata Yusfitriadi kepada BogorUpdate.com, Kamis (11/8/22).

Namun dalam perspektif permukaan, sambung Yusfitriadi, sudah bisa dibaca bahwa Big Projek jalan Kandang Roda sampai Pakansari atau proyek ‘Cibinong A Beutiful City’ diantara akar masalah terjadinya dugaan suap ke BPK Jawa Barat.

“Tentu saja projek tersebut tidak akan lepas dari Ade Yasin sebagai komandan tertinggi pemerintah daerah yang menjadi penanggungjawab utama atas semua program yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,” tegas Kang Yus sapaan akrabnya itu.

Kang Yus menambahkan, Arif merupakan salah satu keluar RY dan AY, walaupun belum ada kejelasan yang pasti adanya relasi antara RY dan AY dengan projek tersebut. Misalnya dengan kontraktornya atau dengan pihak lain yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.

“Yang pasti apapun kondisinya pembangunan projek tersebut terindikasi bermasalah sehingga terancam tidak akan mendapatkan WTP dari audit BPK tahun anggaran 2021. Sebagai saudara pasti akan bertanggungjawab membantu dalam menyelesaikannya dengan BPK tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, bisa juga relasi Ihsan dan Arif mempunyai historis yang mengharuskan Arif untuk membantu cari pinjaman demi menyuap BPK agar mendapatkan WTP.

“Karena sampai saat ini, belum ada informasi yang pasti dimana posisi perusahaan dalam prahara yang menimpa kasus hukum sehingga terjadi OTT dan menjadikan Bupati, Ihsan dan kawan kawan menjadi tersangka,” ujarnya.

Atau sangat mungkin pintu masuk relasi rekanan projek di atas melalui pintu Arif sebagai pejabat teras di Bappenda Kabupaten Bogor, sehingga Arif mempunyai tanggungjawab atas indikasi ketidakberesan hasil auditnya.

“Beberapa analisis relasi tersebut nampaknya akan terbuka dalam perjalan sidangnya AY ini. Karena tidak mungkin Arif sampai nyari pinjaman uang yang begitu besar kepada pihak lain untuk menyuap BPK ketika Arif dan Ihsan relasinya biasa-biasa saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Arif Rahman membeberkan pengakuan soal asal mula uang Rp 100 juta yang diberikan kepada terdakwa Ihsan Ayatullah untuk suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar).

Pengakuan pengejutkan itu diungkapkan Arif Rahman yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, saat menjadi saksi di persidangan dugaan kasus suap auditor BPK Jawa Barat yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/8/22).

Kepada Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih, Arif Rahman mengaku jika dia secara pribadi mengutang uang sebesar Rp 500 juta kepada teman lamanya.

Saat didesak oleh Hera Kartiningsih, keluarlah pengakuan jika temannya itu adalah pengelola Hotel Seruni, Johnny Lafia.

“Saya pinjam uang sebesar Rp 500 juta dari Johnny Lafia. Beliau kawan lama saya,” kata Arif Rahman kepada majelis hakim, Senin (8/8/2022).

Saat kembali didesak majelis hakim siapa sosok Johnny Lafia, Arif Rahman pun akhirnya mengaku jika Johnny Lafia adalah pengelola Hotel Seruni, Puncak. Johnny Lafia bukan rekanan Pemkab Bogor atau kontraktor.

“Johnny Lafia pengelola Hotel Seruni, bukan rekanan,” tegas Arif Rahman.

Saat ditanya tentang bukti peminjaman uang sebesar Rp 500 juta yang dinotariskan, Arif Rahman mengaku tidak dibuatkan akta notaris hanya berupa kwitansi saja.

“Uang Rp 500 juta itu besar sekali, kenapa tidak dinotariskan?” tanya Hakim.

Arif pun menjawab karena pertemanan mereka sudah sangat lama, jadi tidak dibuatkan akta notarisnya. Dan untuk memperkuat adanya pinjam meminjam ini, maka hanya dibuatkan kwitansi.

Sedangkan untuk penggunaanya, uang sebesar Rp 400 juta untuk keperluan pribadi, sedangkan sisanya sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada Ihsan Ayatullah melalui Rizki Setiawan, staf Bappenda Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *