Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat (25/9/2026).
Musyawarah tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian anggota BPD Desa Tlajung Udik untuk masa bakti 2027-2035.
Dalam kegiatan itu, turut dibahas dan ditetapkan sejumlah hal terkait pelaksanaan pemilihan, di antaranya hak suara, waktu, serta tempat pelaksanaan pengisian anggota BPD.
Sebanyak 20 calon anggota BPD dari perwakilan dusun mengikuti musyawarah tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Tlajung Udik Yusuf Ibrahim, Kasi Pemerintahan, Ketua BPD, panitia pemilihan, para calon anggota BPD, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, mengatakan proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, menampung aspirasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan pengisian anggota BPD. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan dan tetap mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh calon untuk mengikuti setiap tahapan dengan menjunjung tinggi kebersamaan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tlajung Udik, Abdul Harli, menyampaikan bahwa panitia akan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya musyawarah ini, kita menyamakan persepsi terkait hak suara, waktu dan tempat pelaksanaan. Kami berharap seluruh calon dapat mengikuti proses ini dengan baik sampai tahapan pemilihan selesai,” kata Abdul Harli.
Ia menambahkan, keterlibatan para calon dan tokoh masyarakat dalam musyawarah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan transparan dan dapat diterima seluruh pihak.
Dengan ditetapkannya tahapan tersebut, proses pengisian anggota BPD Desa Tlajung Udik untuk masa bakti 2027-2035 kini memasuki tahapan selanjutnya. Pemerintah desa berharap anggota BPD yang nantinya terpilih dapat menjalankan amanah dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan masyarakat. (Gus)






