Bogor RayaHomeHukum & KriminalPemerintahan

Khotman: Usut Tuntas Pelaku Peretas Media Online Kabar Faktual

Ketum LSM PAR, Khotman Idris.

CIBINONG – BOGORUPDATE
Ironis, kejahatan Hacker dengan meretas media online nasional yakni KabarFaktual.com (Grup BogorUpdate) semakin merajalela. Pasalnya, dengan melakukan tindakan melawan hukum dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana jelas hacker tak bertanggungjawab itu menyalahi aturan tentang kebebasan Dewan Pers.

Menyikapi itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pengembangan Apirasi Rakyat (LSM) PAR, Khotman Idris mengutuk keras kelakuan segelintir oknum tak bertanggungjawab atas meretas media online nasional www.kabarfaktual.com, dan jelas-jelas tindakan melawan hukum yang berlaku di negeri ini.

“Saya mengutuk keras hacker ataupun oknum tak bertanggungjawab yang sudah meretas media online kabarfaktual.com tersebut, cari sampai ketemu,” kata Khotman kepada BogorUpdate.com, Jumat (11/8/2017).

Menurutnya, untuk Pemimpin Perusahaan dan jajaran keredaksian KabarFaktual dapat melaporkan kejadian peretasan ini ke Dewan Pers pusat ataupun pihak yang berwajib ke Polres Bogor dan Mabes Polri.

“Laporkan saja perihal ini, cari siapa hacker yang tak bertanggungjawab itu yang jelas-jelas mengangkangi kebebasan tentang Pers dalam menajalankan tugas tupoksinya sebagai pihak yang menyajikan informasi maupun pemberitaan ke masyarakat luas,” tegasnya.

Dirinya juga meyakini, jika peretasan itu terjasdi bukan tanpa dasar. Melainkan, adanya satu pihak atau golongan yang merasa tidak senang dengan pemberitaan yang telah diposting media online Kabar Faktual beberapa hari lalu.

“Usut tuntas sampai keakar-akarnya, agar ketahuan siapa pelaku dibalik peretasan media massa Kabar Faktual yang diketahui setiap hari selalu menyajikan berita-berita akurat dengan lengkap,” kecamnya. (Red)

 

 

Editor: Effendi

Exit mobile version