
Gunung Putri – Bogor Update
Sebanyak 150 sertifikat rumah sebagai program PTSL dari Presiden Jokowi, kembali dibagikan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor melalui Pemerintah Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri, kepada warga setempat.
“Tahap ke 8 ini, ada 150 bidang sertifikat rumah yang kami bagikan kepada warga yang ada di Dua RW yang diantaranya RW 05 dan 06,” kata koordinator Panitia PTSL Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri, kepada bogorupdate.com, Selasa (24/4/2018).
Panji menegaskan, dari jumlah pengajuan 1.850 bidang sertifikat rumah warga Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri, saat ini sudah hampir mendekati finis.
“Alhamdulillah hingga saat ini ada 1.650 bidang sertifikat yang dibagikan warga kami. Srlanjutnya akan diselsesaikan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Karanggan, SOBARI mengatakan bagi warga yang sudah mendapatkan sertifikat rumah gratis sebagai program presiden jokowi itu, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Untuk warga yang sudah mendapatkan sertifikatnya, agar bisa menjaganya. Kalaupun adannya kebutuhan ekonomi untuk menunjang usaha, pergunakanlah sesuai keperluan saja jika nanti akan diajukan ke bank sebagai jaminan pinjan modal usaha,” tukasnya.
Sementara itu, Nisah (46) warga RW 07 Desa Karanggan, mengaku terbantu dengan adanya program PTSL ini. Karenanya, program sertifikat massal ini sangat membantu dirinya sebagai warga kecil.
” Tentunya ini memudahkan warga dalam menjalani peluang usaha maupun bisnis dengan jaminan sertifikat pihak bank pun akan percaya,” ujarnya. (Sep)
Editor : Endi







