Bogor, BogorUpdate.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa perubahan skema penilaian Adipura harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempertahankan prestasi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Dedie Rachim menilai bahwa tantangan dalam penilaian Adipura saat ini semakin berat, karena tidak lagi berfokus pada hal-hal bersifat normatif, melainkan menuntut langkah konkret dalam pengelolaan sampah dan kebersihan kota secara menyeluruh.
Menurut Dedie, ada dua jenis penilaian yang akan diterapkan, yaitu penilaian Adipura dan penilaian kota kotor.
Dari beberapa perubahan itu, ada salah satu poin krusial dalam kriteria baru, yakni adalah kewajiban daerah untuk menghapus keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan mengalihkan sistem landfill konvensional menjadi sanitary landfill.
“Kita tidak boleh lagi memiliki TPS liar, termasuk juga harus meningkatkan control landfill menjadi sanitary landfill,” kata Dedie.
Saat ini, kata Dedie, Pemkot Bogor tengah menunggu progres Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selama masa itu, emkot Bogor akan terus mendorong berbagai program pengelolaan lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kita juga harus tetap menyiapkan bagaimana Kota Bogor lebih bersih melalui berbagai program kerja di Pemkot Bogor, dan khususnya di Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.(ayu)







