Scroll untuk baca artikel
Home

Sekdes Bojongkulur Klarifikasi Isu Demo: Kades Siap Tempuh Jalur Hukum, Tuduhan Tidak Sesuai Fakta

×

Sekdes Bojongkulur Klarifikasi Isu Demo: Kades Siap Tempuh Jalur Hukum, Tuduhan Tidak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongkulur, Takih, memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 September 2025 lalu. Menurutnya, aksi yang diikuti ratusan massa tersebut tidak sepenuhnya menyuarakan aspirasi yang sama, bahkan sebagian tuntutan dinilai tidak sesuai dengan aturan maupun fakta yang ada.

Takih menjelaskan, isu yang dipersoalkan massa terkait pemberhentian koordinator desa (kordes) dan amil sebenarnya telah diselesaikan melalui musyawarah bersama pihak kecamatan. Namun, para pihak yang berkeberatan tidak menghadiri forum tersebut.

“Kalau soal amil, sudah kita akomodir. Per tanggal 25 ini amil-amil yang ada di perkampungan kembali bertugas. SK akan diberikan langsung oleh kepala desa melalui forum MUI,” tegas Takih.

Lebih jauh, ia juga menyinggung tuduhan bahwa Kepala Desa Bojongkulur melakukan penyimpangan terkait pembebasan lahan jalan tol. Menurutnya, hal itu sama sekali tidak benar karena proses ganti rugi sepenuhnya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum bersama BPN, bukan pemerintah desa.

“Pemerintah desa tidak dilibatkan dalam urusan ganti rugi lahan tol, apalagi menerima uangnya. Semua langsung diserahkan kepada pemilik lahan. Jadi tuduhan kepala desa menerima uang tol itu tidak berdasar,” jelasnya.

Terkait isu lain, seperti tuduhan penyalahgunaan anggaran desa, Takih menegaskan bahwa itu masuk ranah pribadi kepala desa. Bahkan, saat ini kepala desa sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengklarifikasi sekaligus memulihkan nama baiknya.

“Kepala desa punya hak untuk membela diri. Kalau memang ada pencemaran nama baik, bisa saja menempuh jalur hukum. Itu hak beliau, dan kami tidak bisa melarang,” ujar Takih.

Menyikapi wacana aksi lanjutan atau demo jilid dua, Takih mempertanyakan urgensinya. Sebab menurutnya, banyak tuntutan yang sebelumnya disuarakan ternyata tidak sesuai kenyataan.

“Kalau semua pihak mau menyadari bahwa tuntutannya tidak benar, seharusnya tidak perlu ada demo lagi. Tapi kalau tetap bersikeras, silakan berhadapan dengan kuasa hukum kepala desa,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *