Nasional, BogorUpdate.com, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menemukan adanya indikasi penyerobotan kawasan hutan dan lahan, yang diduga menjadi pemicu longsor dan banjir bandang di Aceh.
Hal itu disampaikan Hanif usai meninjau wilayah pesisir timur Aceh dari udara. Menurutnya, dari hasil pemantauan terdapat indikasi penyerobotan kawasan hutan/lahan untuk aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal. Bahkan, hal ini terjadi di wilayah lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat.
“Praktik ini secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi,” kata Hanif dalam keterangan tertulisnya.
Menteri LH juga menemukan adanya degradasi bentang alam yang cukul parah. Kawasan hulu yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem kini tampak terbuka, alur sungai melebar tidak wajar, dan jejak longsoran tanah mengarah langsung ke permukiman warga.
Menurut Hanif, kondisi ini menjadi bukti bahwa tragedi banjir bandang di Aceh Timur bukan semata peristiwa alam, melainkan sinyal keras adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal.
Melihat kondisi tersebut, Hanif dengan tegas mengingatkan bahaya pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem. Hal ini juga, menurut diabertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hanif.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) ini juga mengatakan bahwa hasil temuan ini akan dijadikan bahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak.
Evaluasi ini mencakup penilaian kondisi hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. “Korporasi yang diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan akan ditindak tegas melalui upaya paksa penegakan hukum,” imbuh Hanif.(ayu)







