Cijeruk, BogorUpdate.com – Aksi cekcok rumah tangga yang berujung penusukan menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Kampung Maseng, Desa Warmen, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto membenarkan adanya kejadian tersebut pada Senin, (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Betul, itu bukan pembunuhan, tapi penganiayaan suami terhadap istri,” ujar Uba kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Selasa, (20/1/2026).
Uba menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat suami berinisial Y (29) dan istrinya DR (27) terlibat cekcok masalah rumah tangga.
“Jadi suami istri itu nikah siri dia nikahnya tidak tercatat, karena mungkin salah satunya ada hubungan lain (dengan seseorang) makanya cekcok,” katanya.
Akibatnya, kata Uba, pelaku tersebut tidak bisa mengendalikan emosinya hingga berujung penusukan kepada korban.
“Akhirnya suaminya gelap mata dengan menusuk istrinya pakai pisau,” jelasnya.
Kemudian, korban tersebut mengalami pendarahan di bagian badannya sehingga langsung dilarikan ke RSUD Idham Chalid untuk mendapatkan perawatan.
“Sedangkan suaminya itu sudah kita amankan,” terangnya.
Uba mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai motif dari kejadian cekcok yang berujung penusukan.
“Motifnya masih kita dalami, mungkin masalah rumah tangga ya biasalah,” tutupnya. (Erwin)







