Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto siap menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terlibat dugaan jual beli jabatan.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan menyeret oknum ASN yang terlibat apabila terbukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Apabila ditemukan tindak pidana, kami minta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang lain (kepolisian),” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Jumat, (10/4/2026).
Saat ini, kata Rudy, Inspektorat Kabupaten Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN yang diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
“Inilah wujud keseriusan kami, apapun yang disampaikan ya kami bisa menindaklanjutinya secara langsung,” ucapnya.
“Maka, berita yang beredar terkait jual beli jabatan sejujurnya kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” sambungnya.
Sebelumnya, dugaan kasus jual beli jabatan diketahui Pemkab Bogor berdasarkan hasil koordinasi Tim Inspektorat (Irban V) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Rabu, (11/3/2026) lalu.
Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi adanya oknum ASN fungsional menawarkan jabatan struktural di tingkat kecamatan kepada sesama pejabat fungsional.
Inspektorat membeberkan, dari tawaran oknum ASN itu beberapa orang yang ditawarkan memberikan uang secara bertahap sejak Januari 2022 lalu. (Erwin)











