Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Gerak ASN Dipantau, WFH di Kota Bogor Terapkan Disiplin Berbasis Koordinat

×

Gerak ASN Dipantau, WFH di Kota Bogor Terapkan Disiplin Berbasis Koordinat

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan pengawasan ketat berbasis teknologi. Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa WFH tidak sekadar memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga menuntut kedisiplinan serta kesiapan sistem digital.

“Pelaksanaan WFH ini tidak mudah, karena harus dikaitkan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Koordinat ASN harus dipastikan sesuai, bahwa yang bersangkutan benar-benar bekerja dari rumah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kebijakan WFH diterapkan bagi ASN eselon III ke bawah, dengan jumlah sekitar 1.054 pegawai atau sekitar 9 persen dari total ASN di Kota Bogor yang mencapai sekitar 11 ribu orang.

Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Bogor memberlakukan sistem absensi tiga kali sehari, yakni pada pagi sebelum bekerja, siang hari sekitar pukul 13.00–13.30 WIB, dan sore hari sekitar pukul 16.30 WIB saat mengakhiri pekerjaan.

Absensi tersebut terintegrasi dengan sistem pelacakan koordinat. Jika lokasi ASN tidak sesuai dengan titik tempat tinggal yang terdaftar, maka kehadiran dapat dinyatakan tidak valid.

Selain pengawasan digital, monitoring juga dilakukan secara acak. Dalam peninjauan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dilakukan uji coba langsung kepada sejumlah ASN tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Hasilnya ada yang langsung tersambung, ada juga yang tidak, tetapi kemudian menghubungi balik. Ini menunjukkan pentingnya kedisiplinan dan kesiapan sistem,” jelas Dedie.

Ia menegaskan, ASN yang tidak menjalankan WFH sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi. Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui sistem digital, pimpinan, hingga partisipasi masyarakat.

“Pengawasan bisa dari sistem, dari pimpinan, bahkan dari masyarakat melalui pengaduan. Itu semua menjadi bagian kontrol,” tambahnya.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Unit pelayanan langsung seperti kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi penuh, bahkan dalam peninjauan ditemukan kegiatan pelayanan seperti pembagian bantuan sosial tetap berlangsung.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memberikan dampak efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan sementara, penghematan dari penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan mencapai hampir Rp900 juta per bulan.

“Ini angka yang cukup signifikan, dari akumulasi efisiensi operasional ASN eselon III ke bawah,” ungkapnya.

Pemkot Bogor juga mendorong ASN yang tetap bekerja di kantor untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan sepeda.

Ke depan, kebijakan WFH akan terus dievaluasi guna menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran, kedisiplinan ASN, serta kualitas pelayanan publik.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi situasi darurat atau kebutuhan kerja fleksibel di masa mendatang. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *