Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

IPB University Skorsing 1 Semester 16 Mahasiswanya Pasca Terlibat Pelecehan via Grup Chat

×

IPB University Skorsing 1 Semester 16 Mahasiswanya Pasca Terlibat Pelecehan via Grup Chat

Sebarkan artikel ini

Dramaga, BogorUpdate.com – Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjatuhi sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswanya pasca terbukti terlibat pelecehan seksual via grup chat.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dalam aturan kampus.

“Kami tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun, IPB berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa,” ujar Alim dalam keterangannya, Senin, (20/4/2026).

“Kami berdiri bersama korban untuk melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University, Slamet Budijanto menjelaskan bahwa 16 mahasiswa tersebut telah terbukti melakukan pelecehan via grup chat berdasarkan hasil pemeriksaan timnya.

“Terdapat 16 mahasiswa yang terindentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada Selasa, 14 April 2026,” kata Slamet.

Slamet menyebut, tim dari FTT bersama Kantor Manajemen Keamanan Keselamatan dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada Rabu, (15/4/2026).

“Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, FTT menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat dijatuhkan pada Jumat, 17 April 2026,” jelasnya.

“FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *