Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & Kriminal

KPK Panggil Kakak Muhaimin Iskandar Sebagai Saksi Kasus TPPU

×

KPK Panggil Kakak Muhaimin Iskandar Sebagai Saksi Kasus TPPU

Sebarkan artikel ini

Abdul Halim Iskandar, ketua DPRD Jatim

 

Nasional – BogorUpdate.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dalam penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

 

“Penyidik hari dijadwalkan memeriksa Abdul Halim Iskandar seorang dosen sebagai saksi untuk tersangka Taufiqurrahman,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (31/7/18).

 

Abdul Halim diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur.

 

KPK telah memanggil Abdul Halim pada Rabu (25/7/18) namun dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

 

KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

 

Ia juga diduga menerima dari pemberian-pemberian lainnya terkait mutasi, promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan “ongkos” proyek di Kabupaten Nganjuk tahun 2016-2017. (Antara)

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *