Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota Bogor mulai mengevaluasi aktivitas pengamen karaoke di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya surat permohonan dari para pegiat karaoke kepada Pemkot Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Mutaqin mengatakan, rapat evaluasi digelar pada Senin (11/5/2026) atas perintah Wali Kota Bogor untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
“Rapat sore ini merupakan perintah Pak Wali untuk menindaklanjuti surat permohonan dari para pegiat karaoke di Alun-alun atau ngamen karaoke,” ujar Jaenal.
Menurutnya, selama ini para pengamen karaoke belum masuk dalam sistem pembinaan maupun kurasi seperti pengamen jalanan lain yang telah ditetapkan di empat titik kawasan Alun-alun Bogor.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Bogor menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari volume suara yang dinilai terlalu keras hingga jam operasional yang melebihi batas waktu.
“Volume suara para pengamen karaoke terkadang melebihi batas standar atau terlalu berlebihan,” katanya.
Tak hanya itu, Jaenal mengaku dirinya bersama Wali Kota Bogor pernah menemukan aktivitas karaoke masih berlangsung hingga larut malam saat melakukan inspeksi mendadak.
“Saat saya dan Pak Wali sidak, jam setengah 12 malam karaoke di Alun-alun masih ada,” ungkapnya.
Sebagai langkah sementara, Pemkot Bogor akan memberikan satu titik khusus bagi pengamen karaoke di area pintu 8 Alun-alun. Namun, operasionalnya akan dibatasi dengan sejumlah aturan ketat.
“Kita kasih satu titik di pintu 8 dengan catatan setengah jam sebelum azan harus berhenti, beroperasi setelah Isya, dan jam 10 malam sudah clear,” tegas Jaenal.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih bersifat evaluatif dan akan terus dipantau di lapangan.
Selain persoalan operasional, Pemkot Bogor juga menyoroti adanya dugaan gesekan antara pengamen jalanan, pengamen karaoke, hingga pedagang kaki lima (PKL).
“Kami menerima informasi adanya gesekan antara PKL dengan pengamen akustik maupun pengamen karaoke. Ini harus dievaluasi karena fasilitas taman yang sudah representatif jangan sampai justru menjadi sumber masalah,” jelasnya.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Jaenal mengaku akan kembali turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP guna melakukan penataan ulang kawasan Alun-alun, termasuk area PKL sementara di sekitar Nyi Raja Permas.
Sementara itu, terkait penertiban pengamen, Jaenal menyebut sebelumnya Pemkot Bogor telah melakukan razia terhadap ratusan pengamen jalanan sebagai tindak lanjut Satgas Premanisme.
“Saya melakukan razia di awal-awal, hampir 380 pengamen jalanan kita kurasi dan kita tawarkan ikut audisi,” ujarnya.
Pemkot Bogor juga berencana membuat identitas khusus bagi pengamen yang telah lolos kurasi. Nantinya, pengamen di luar pendataan tersebut akan menjadi sasaran penertiban. (Abizar)












