Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat melaksanakan program “UMKM Naik Kelas” sebagai upaya mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki daya saing lebih tinggi dan mampu menembus pasar ritel modern.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Pemerintah Kota Bogor selama ini telah memiliki program pendampingan bagi UMKM melalui dukungan APBD Kota Bogor.
Menurutnya, bantuan tersebut mencakup pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), NPWP hingga sertifikasi halal.
“Di Bogor sendiri kita punya program pendampingan juga, termasuk membantu UMKM mendaftarkan NIB, KBLI, NPWP hingga sertifikasi halal melalui APBD Kota Bogor,” ujar Dedie A. Rachim, Selasa (26/5/2026).
Ia menuturkan, kolaborasi dengan Diskuk Provinsi Jawa Barat akan memberikan tambahan wawasan dan kemampuan bagi pelaku UMKM agar dapat memasarkan produk mereka ke level yang lebih tinggi.
“Kalau seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi, maka UMKM dianggap siap dan bertanggung jawab terhadap produknya. Ini penting supaya produk mereka bisa masuk ke pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart,” katanya.
Dedie menjelaskan, sebagian besar UMKM bergerak di sektor pangan, kuliner, hingga makanan ringan, sehingga legalitas dan kualitas produk menjadi syarat penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar.
Dari hasil seleksi yang dilakukan, sebanyak 88 UMKM Kota Bogor terpilih mengikuti program pendampingan selama empat bulan.
“Alhamdulillah dari sekian banyak yang terseleksi ada 88 UMKM Kota Bogor yang ikut dalam pendampingan selama empat bulan,” ucapnya.
Selain membahas UMKM, Dedie juga menyinggung konsep “PKL Naik Kelas” di Kota Bogor. Menurutnya, seluruh aktivitas perdagangan idealnya dilakukan di area pasar agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan adil.
Ia menegaskan para pedagang harus memiliki tanggung jawab terhadap tempat usaha, kebersihan lingkungan, hingga legalitas usaha yang dimiliki.
“Pedagang tentu tidak boleh lagi berjualan di badan jalan atau di atas trotoar. Karena ada pedagang lain yang sudah punya NIB, KBLI, NPWP dan memenuhi aturan. Jadi harus bersaing secara sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kecil Diskuk Provinsi Jawa Barat, Moch. Danny Fulton menjelaskan bahwa program UMKM Naik Kelas dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ia menyebut, setiap daerah memiliki koordinator dan pendamping yang bertugas mendampingi sekitar 20 hingga 25 UMKM.
“Kick-off kegiatan dilakukan mandiri oleh masing-masing koordinator daerah dan pendamping, karena memang tidak ada penganggaran khusus dari provinsi. Jadi mereka berkolaborasi dengan sponsor dan pihak lain,” jelas Danny.
Untuk pelaksanaan program tahun ini, Diskuk Jabar menargetkan sebanyak 1.500 UMKM di seluruh Jawa Barat dapat mengikuti pendampingan.
Danny menambahkan, sebelum menentukan koordinator daerah dan pendamping, pihaknya terlebih dahulu meminta usulan dari pemerintah kabupaten dan kota. Selanjutnya dilakukan proses seleksi oleh tim yang kompeten di bidangnya.
Adapun materi pendampingan yang diberikan meliputi peningkatan wawasan kewirausahaan, motivasi usaha, pengembangan produk, produktivitas hingga strategi pemasaran.
“Setiap UMKM punya permasalahan berbeda-beda. Karena itu ada coaching clinic juga untuk memberikan solusi sesuai kebutuhan masing-masing UMKM,” pungkasnya. (Abizar)












