Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) melarang keras warganya membagikan daging kurban Idul Adha 1447 Hijriah menggunakan plastik berwarna hitam.
Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Siswiyani mengatakan bahwa plastik berwarna hitam cukup berbahaya untuk digunakan.
“Kita awasi terkait proses penyerahannya agar tidak menggunakan plastik hitam, supaya daging yang dihasilkan itu memenuhi kriteria ASUH yang artinya Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujar Siswiyani kepada BogorUpdate.com, Kamis, (28/5/2026).
Siswi menjelaskan, plastik warna hitam merupakan hasil olahan limbah yang tidak diketahui asal usulnya, bisa dari bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, hingga kotoran hewan atau manusia sehingga sangat berbahaya apabila digunakan sebagai pembungkus makanan.
Oleh karena itu, Siswi menyarankan panitia kurban Idul Adha 1447 Hijriah memberikan daging menggunakan plastik warna bening atau putih, bakul yang terbuat dari anyaman bambu, hingga daun pisang.
“Kita menyarankan pakai plastik yang tidak berwarna hitam karena kalau yang hitam itu merupakan daur ulang dan juga akan tercium bau tidak enak, sehingga bisa mengkontaminasi daging,” katanya.
Selain itu, Siswi juga meminta panitia kurban Idul Adha 1447 untuk tidak menyatukan daging dengan jeroan atau organ dalam seperti usus dan babat karena berisiko memicu kontaminasi bakteri pada daging segar.
“Untuk pengemasan dagingnya juga tolong dibedakan antara jeroan dan daging, usahakan pakai dua wadah yang berbeda,” tutupnya. (Erwin)












