Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (21/5).
Bupati Bogor Rudy Susmanto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH, para pendamping PKH kecamatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.
Dalam sambutan Bupati Bogor yang disampaikan Sekda Ajat, dijelaskan bahwa Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkab Bogor terus berkomitmen menghadirkan berbagai program strategis, termasuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui labelisasi tersebut, pemerintah berharap proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa program ini tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat.
Menurutnya, labelisasi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah juga memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian.
“Bupati Bogor menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dan seluruh pilar sosial agar proses pendataan dan pemasangan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, serta tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.
“Bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insyaallah ke depan menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemkab Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.












