Scroll untuk baca artikel
Bogor Raya

Pemkab Bogor Dukung Sinergi BPJS Kesehatan dan Media Sosialisasikan Layanan JKN

×

Pemkab Bogor Dukung Sinergi BPJS Kesehatan dan Media Sosialisasikan Layanan JKN

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dan insan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mewakili Kepala Diskominfo, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kurniati, menghadiri kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Cibinong bersama insan media di Kota Bogor, Jumat (26/6). Kehadiran Diskominfo menjadi bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat kolaborasi serta memastikan informasi publik tersampaikan secara akurat dan mudah diakses.

Kurniati menegaskan, kolaborasi dengan media menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan dan layanan publik, termasuk Program JKN, agar dapat dipahami masyarakat secara luas,” ujar Kurniati.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara. Ia menekankan bahwa keberhasilan Program JKN juga ditentukan oleh penyebaran informasi yang tepat kepada masyarakat.

“Keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas layanan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami,” jelas Irmajanti.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan berbagai inovasi layanan, antara lain Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, BPJS Keliling, website resmi, serta layanan BPJS SATU di rumah sakit.

Selain itu, diperkenalkan Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan.

Irmajanti menambahkan, program tersebut diharapkan dapat membantu peserta agar tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

“Melalui Program REHAB 3.0, peserta yang memiliki tunggakan dapat mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaan dapat kembali aktif,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan media, diharapkan penyebarluasan informasi layanan JKN dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *