Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Cegah Pungli Oknum Petugas, Satpol PP Kota Bogor Ubah Pola Patroli Akhir Pekan

×

Cegah Pungli Oknum Petugas, Satpol PP Kota Bogor Ubah Pola Patroli Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penugasan personel di lapangan, khususnya pada akhir pekan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bogor untuk memperkuat pengawasan sekaligus menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, mengatakan sistem pengamanan pada Sabtu dan Minggu akan diubah agar pengawasan lebih efektif serta meminimalisasi potensi interaksi yang dapat memicu praktik pungli.

“Terkait penugasan Sabtu-Minggu, ini pola yang akan kita ubah. Nanti akan ada penebalan dan perkuatan pasukan. Polanya juga tidak akan menetap, melainkan rolling. Hal ini untuk mencegah adanya interaksi antara personel dengan para pedagang di lapangan,” ujar Pupung, Selasa (7/7/2026).

Selain mengubah pola patroli, Satpol PP juga kembali mengaktifkan Tim Tangkas, tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tim tersebut bertugas melakukan patroli rutin di sejumlah titik strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor.

Setiap hari, sekitar 80 personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan. Fokus pengamanan diprioritaskan di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jalan Mayor Oking, Jalan Merdeka, kawasan Sistem Satu Arah (SSA), hingga Jalan Pajajaran.

Menurut Pupung, kawasan-kawasan tersebut harus tetap tertib dan bebas dari aktivitas PKL yang melanggar aturan.

“Di area Alun-alun itu harus bersih dari PKL. Kemudian di SSA tidak boleh lagi ada yang berjualan karena itu menjadi etalase kota sesuai arahan Pak Wali. Begitu juga di Pajajaran, gerobak-gerobak siomay dan batagor yang berjejer itu akan kita tindak,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelanggar, mulai dari denda administrasi hingga penyitaan barang bukti bagi PKL yang tetap membandel.

Dalami Dugaan Pungli Oknum Anggota

Di sisi lain, Pupung menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pungli terhadap pedagang. Saat ini, laporan masyarakat mengenai dugaan tersebut masih terus didalami.

Ia meminta masyarakat yang memiliki bukti berupa foto maupun video agar segera melaporkannya kepada Satpol PP Kota Bogor.

“Ini masih terus kita dalami. Saya dapat banyak laporan, hanya saja kami butuh buktinya. Misalnya warga punya bukti video atau foto anggota saya menerima pungutan, silakan dikirim atau dibawa langsung ke kantor,” katanya.

Pupung memastikan sanksi berat akan dijatuhkan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bagi anggota berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sanksi terberat berupa pemberhentian atau tidak diperpanjang kontraknya. Sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan disiplin pegawai yang berlaku.

“Kalau untuk anggota PPPK, sanksi beratnya pemberhentian atau minimal kontraknya tidak diperpanjang tahun depan. Kalau ASN akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai,” tandas Pupung.

Selain memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin, Satpol PP Kota Bogor juga tengah menyiapkan program peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan kebugaran fisik.

Program tersebut akan dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor guna menjaga kesiapan fisik anggota dalam menjalankan tugas di lapangan. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *