Cibinong, BogorUpdate.com – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam membangun kebun binatang mini atau mini zoo yang berada di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, batal terealisasi pada tahun 2026 ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan bahwa batalnya wacana pembangunan mini zoo itu gagara terkendala lahan.
Musabab, lanjut dia, lahan yang sebelumnya telah dipetakan oleh Pemkab Bogor di kawasan Pakansari telah dijadikan sebagai program Hutan Kota dengan ditanaminya sejumlah pohon jati.
“Ga mungkin dibangun tahun 2026 ini karena pertimbangan banyak Hutan Kota,” ujar Eko kepada wartawan di Cibinong, Senin, (3/8/2026).
Eko menyebut, Pemkab Bogor tidak mungkin menebang sejumlah pohon jati yang telah ditanami tersebut demi menghadirkan mini zoo.
“Banyak pohon jati yang sudah kita tanam, masa mau dikorbankan atau ditebang,” katanya.
Oleh karena itu, Eko mengakui saat ini Pemkab Bogor sedang mencari solusi untuk pemetaan lahan terbaru bagi pembangunan mini zoo yang sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau bangun mini zoo luas lahannya mininal harus 2 hektare, maka kita masih mencari solusinya untuk dibangun di tempat lain,” terangnya.
Sedangkan untuk pengadaan hewannya, kata Eko, nantinya hewan dihadirkan oleh Taman Safari Indonesia (TSI).
“Dikelola sama TSI nanti, cuma untuk hewan apa sajanya belum dibicarakan lebih lanjut,” tutupnya. (Erwin)











