Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polres Bogor Ungkap Ada 10 Korban Pencabulan Anak di Parung, Modusnya Diimingi Uang Rp 5 Ribu

×

Polres Bogor Ungkap Ada 10 Korban Pencabulan Anak di Parung, Modusnya Diimingi Uang Rp 5 Ribu

Sebarkan artikel ini
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri saat dimintai keterangan. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor terus mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Tercatat, sebanyak 10 anak perempuan dilaporkan menjadi korban pencabulan.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 korban yang dicabuli oleh pria berinisial SA (51).

“Yang terdata di kita sampai saat ini ada 10 orang korban anak perempuan di bawah umur yang rata-rata masih pada SD sekolahnya,” ujar Silfi kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Jumat, (18/9/2026).

Silfi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya ke sejumlah korban dalam kurun waktu yang berbeda-beda.

“Modus operandinya ada yang diimingi uang Rp 5 ribu, terus ada juga yang dipanggil main tiba-tiba dipegang payudaranya hingga kemaluannya,” katanya.

Adapun, kata Silfi, aksi bejat pelaku kemudian berhasil diungkap oleh salah satu saudara korban yang saat itu sedang memergoki tingkah pelaku.

“Saudara korban ini lalu menginterogasi korban agar mengungkap siapa aja yang jadi korbannya, sehingga muncul 10 orang korban yang membuat warga ramai-ramai membawa pelaku ke Polres Bogor saat itu,” jelasnya.

Silfi mengungkapkan, kondisi para korban saat ini masih dalam keadaan normal. Namun, pihak kepolisian berkomitmen akan terus membantu psikologis sejumlah korban yang dikhawatirkan mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabulan Anak yang dijerat penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *