Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menanggapi santai kabar pengunduran diri Samsudin dari jabatannya sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Terlebih beredar informasi, jika Samsudin mundur karena bakal mendaftar di sebuah BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Namun, informasi BUMD apa yang dimaksud belum diketahui secara pasti.
Dan atas informasi itu juga, sembari berseloroh, Dedie seolah sudah mengetahuinya dan menyebut kepindahan anak buahnya itu kemungkinan besar karena tergiur penawaran gaji yang jauh lebih fantastis di tempat baru.
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda PPJ Kota Bogor, Dedie mengaku, tak punya alasan untuk menahan langkah Samsudin, terlebih jika keputusan tersebut berkaitan dengan karier dan masa depannya.
“Beliau itu punya networking dan jaringan yang sangat luas. Tentu saya tidak mungkin menginterogasi seperti ‘Pak, diterima di perusahaan apa?’ atau ‘Berapa gajinya di sana dibanding di sini?’. Kalau di luar sana tawarannya lebih besar, ya tidak bisa kita tahan-tahan. Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujar Dedie saat ditemui di Pasar Merdeka, Kamis (6/8/2026).
Dedie menilai, dorongan profesional serta pertimbangan pribadi yang matang tentu menjadi alasan kuat di balik keputusan bulat Samsudin untuk melepaskan kursi jabatannya.
”Ada banyak pertimbangan di balik keputusan beliau untuk keluar, baik dari sudut pandang pribadi maupun alasan profesional,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai pimpinan baru yang akan mengisi kekosongan posisi Dirum, Dedie belum mau membeberkan nama secara pasti.
Namun, ia menegaskan roda organisasi Perumda PPJ akan tetap berjalan stabil karena tugas-tugas Dirum bisa ditangani sementara oleh jajaran direksi yang tersisa.
”Untuk saat ini, tugas-tugasnya masih bisa dirangkap oleh direksi yang ada,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, membenarkan permohonan pengunduran diri tersebut.
Ia menyatakan bahwa surat resmi pengunduran diri Samsudin sudah dilayangkan ke pihak pemerintah kota.
“Iya, saya dapat informasi kalau berkas pengunduran dirinya sedang diproses. Surat resminya sudah diajukan ke Pak Sekda,” ungkap Jenal.
Meski demikian, Jenal enggan berspekulasi lebih jauh mengenai alasan detail di balik mundurnya Samsudin.
“Kalau soal alasan spesifiknya saya kurang tahu, silakan tanyakan langsung ke beliau. Termasuk kapan tepatnya penyerahan berkas tersebut secara detail,” tukas dia.
Sebelumnya, kangkah Dirum Perumda PPJ, Samsudin, yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya mendapat respons serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus.
Anggota legislatif meminta agar proses ini tidak mengganggu pelayanan publik serta menjadi momentum pembenahan total di tubuh BUMD tersebut.
Merespons kabar tersebut, jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor menyatakan menghormati seluruh proses administrasi yang saat ini tengah berjalan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
”Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegas Rifki, Rabu (5/8/2026).
Guna mencegah stagnasi operational, Komisi II mengimbau Pemkot Bogor untuk segera memastikan adanya Pelaksana Tugas (Plt) atau mekanisme kepemimpinan yang jelas.
Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi kevakuman dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Selain itu, Komisi II juga meminta agar hasil evaluasi Dewan Pengawas terhadap kinerja direksi dan perusahaan menjadi perhatian serius KPM (Wali Kota Bogor Dedie Rachim). (Abizar)












