Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor mengungkap kondisi dua pria Gay yang mesum di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, telah terpapar HIV.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Prasetyo mengatakan bahwa dua pria Gay berinisial MR (27) dan MA (23) telah diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, (19/9/2026).
“Pelaku sudah kita amankan, kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka yang di mana keduanya merupakan warga Kecamatan Cibungbulang (Kabupaten Bogor) dan warga Cianjur,” ujar Anggi kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, (21/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kata Anggi, keduanya telah terpapar HIV.
“Kita sudah bawa ke bagian kesehatan untuk dicek, ternyata keduanya mengidap HIV,” ucapnya.
Anggi menjelaskan, keduanya telah membuat puluhan video seks sesama jenis dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Depok, hingga Jakarta sejak Juli 2026 lalu.
“Video itu disebarkan ke platform media sosial pada komunitas atau grup yang kemudian dijual videonya Rp 150 ribu,” tuturnya.
“Dari kurun waktu tersebut, keduanya telah memperoleh keuntungan sebanyak Rp 19 juta,” tambahnya.
Adapun, lanjut Anggi, motif pembuatan video seks sesama jenis itu dilakukan karena faktor ekonomi.
“Jadi keduanya ini baru kenal 2 bulan lalu dari media sosial, dari situlah janjian untuk bertemu dan akhirnya melakukan perbuatan asusila yang menyimpang,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, saat ini keduanya telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya dijerat Pasal 407 KUHP tentang Pornografi yang memproduksi, menjual, mengedarkan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” tandasnya.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan dua orang pria melakukan vlog berupa seks sesama jenis di sebuah semak-semak kawasan Leuwiliang dengan judul ‘A Day in My Life’.
Video itu kemudian viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak untuk menangkap kedua pelaku. (Erwin)






