Cibinong, BogorUpdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara.
Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah mengatakan bahwa delapan orang saksi itu telah diperiksa selama dua pekan belakangan ini.
“Saksi-saksi untuk minggu ini sama minggu kemarin itu kurang lebih delapan orang,” ujar Rinaldy kepada wartawan di Cibinong, Kamis, (6/8/2026).
Rinaldy menyebut, delapan orang saksi itu terdiri dari anggota Kelompok Kerja (Pokja) khusus 10 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pihak swasta.
“Kalau yang ASN ini pokoknya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tapi ada swastanya juga makanya kita melakukan pemanggilan. Pokoknya yang terkait dengan peristiwa pada saat tahun itu,” katanya.
Meski sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, kata Rinaldy, nama-namanya masih belum waktunya untuk diungkap ke publik.
“Nama-nama belum kami sebutkan dulu karena ini masih penyidikan, takutnya saksi-saksi terkait perkara itu dia menghambat,” bebernya.
Adapun, lanjut dia, saat ini masih belum ada tersangka lain setelah ASN lingkup Pemkab Bogor berinisial BAP ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 9,1 miliar.
“Nanti pasti dikabarkan kalau mau ungkap tersangka lain biar lebih hot,” tutupnya. (Erwin)












