Gunung Sindur, BogorUpdate.com – Dua orang begal berinisial RL (20) dan AA (23) diamuk massa usai gagal merampas handphone (HP) dan melukai pemiliknya di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan video yang beredar, dua orang pria diamuk massa hingga ditelanjangi usai gagal merampas HP milik salah satu pria yang berada di kawasan tersebut.
Plh Kapolsek Gunung Sindur, AKP Ucup Supriatna membenarkan adanya kejadian tersebut pada Minggu, (23/8/2026) pukul 23.00 WIB.
“Iya betul, telah terjadi pengeroyokan terhadap dua orang pelaku begal semalam,” ujar Ucup saat dikonfirmasi, Senin, (24/8/2026).
Ucup menjelaskan, kejadian mulanya terjadi saat korban berinisial SF (26) melintasi jalan yang gelap dan sepi di kawasan Gunung Sindur.
Kemudian, muncul dua pelaku yang berboncengan motor dengan tiba-tiba menabrakan ke motor korban hingga terjatuh dan melukainya dengan senjata tajam (Sajam).
“Lalu melukai korban menggunakan sajam dan merampas HP iPhone 14 Pro Max senilai Rp 9,5 juta milik korban,” katanya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui langsung mengejar kedua pelaku hingga berhasil menangkapnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dua pelaku telah diamankan oleh warga dan pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek Gunung Sindur untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Akibat kejadian itu, kata Ucup, korban mengalami luka-luka terkena sajam milik pelaku.
“Korban luka di pergelangan tangan kiri sobek, punggung ketiak kiri kanan dan bawah juga sobek kena sajam dan sudah dijahit empat jahitan di RS Pena Gunung Sindur,” bebernya.
Sedangkan bagi kedua pelaku, akibat perbuatannya itu terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.
“Dikenakan Pasal 479 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas),” tutupnya. (Erwin)












