Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengambil langkah tegas untuk mengatasi kebocoran retribusi parkir yang selama ini terjadi di Kota Bogor.
Pemerintah kota berencana merekrut 500 Juru Parkir (Jukir) tambahan untuk mengisi kekosongan jam operasional malam dan merombak total sistem setoran guna memutus mata rantai pungutan liar.
Jenal mengungkapkan, berdasarkan hasil uji petik, retribusi parkir saat ini mengalami kebocoran signifikan. Hal ini disebabkan oleh jam kerja 510 jukir existing yang hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. Setelah jam tersebut, pengelolaan parkir kerap diambil alih oleh oknum tanpa karcis dan setoran ke daerah.
“Maka kita kali dua. Jam 5 sore selesai, maka jam 5 berikutnya adalah (jukir) baru yang akan kita rekrut. Kita akan petakan titik mana saja yang butuh jam malam,” ujar Jenal.
Perekrutan berstatus relawan ini terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bogor dengan batas usia maksimal 65 tahun. Sebagai bentuk komitmen perlindungan, seluruh 1.000 jukir nantinya akan dibekali ID card resmi, seragam representatif, dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sistem Setoran Virtual Account
Selain penambahan personel, perubahan fundamental dilakukan pada alur setoran. Posisi Komandan Regu (Danru) dan Bendahara Dishub yang selama ini menjadi perantara penerimaan uang dari jukir resmi mulai dipangkas.
“Nanti Danru tidak ada lagi menerima uang. Jukir langsung setor ke kas daerah melalui virtual account seperti Indomaret. Mata rantai kita putus,” tegasnya.
Sistem yang mengadopsi keberhasilan Kota Malang ini diproyeksikan mampu menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir hingga 300%. Aplikasi sistem ini telah dihibahkan secara gratis oleh Pemkot Malang dan kini tengah didorong agar segera masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. (Abizar)











