Kota Bogor, BogorUpdate.com – Rentetan operasi dan penggeledahan yang tengah digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai wilayah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor.
Jenal mengingatkan agar seluruh ASN tidak main-main dengan anggaran dan tetap menjaga integritas dalam bekerja.
“Kegiatan operasi ataupun penggeledahan itu warning buat semua daerah. Kita harap semua ASN menjaga integritas, karena kalau sudah kena, menyesalnya seumur hidup,” tegas Jenal.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada kerugian negara, Pemkot Bogor melalui Inspektorat secara rutin melakukan peninjauan dan memberikan peringatan administratif kepada dinas terkait sebelum masalah membesar.
Jenal menjelaskan, setiap catatan atau rekomendasi dari KPK selalu memiliki batas waktu penyelesaian. Jika teguran administratif ini diabaikan, maka berpotensi kuat menjadi temuan hukum.
“Sebelum adanya temuan dan kerugian negara, ada secara administrasi KPK mengingatkan. Nah, di situlah celah ketika pengembalian itu tidak dilakukan, rekomendasi tidak dipenuhi, sudah barang tentu pasti jadi temuan,” paparnya.
Pria yang sebelumnya lama berkiprah di DPRD Kota Bogor ini menekankan aturan wajib penyelesaian rekomendasi tersebut. “Setiap rekomendasi KPK ada maksimal 60 hari harus dikembalikan atau ditindaklanjuti. Ini pengalaman waktu di DPRD, kita kawal terus,” tambahnya.
Sejauh ini, Jenal menilai progres Pemkot Bogor dalam menindaklanjuti hasil temuan KPK masih berjalan dengan baik dan profesional.
Meski demikian, pengawasan ketat dan kesadaran kolektif ASN dinilai tetap menjadi kunci utama agar Pemkot Bogor terhindar dari pusaran kasus korupsi. (Abizar)










