Kota Bogor, BogorUpdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan perombakan sistem setoran retribusi parkir sebagai upaya menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sistem baru tersebut, Dishub Kota Bogor menghapus peran Komandan Regu (Danru) yang sebelumnya bertugas mengumpulkan setoran dari sejumlah titik parkir untuk kemudian diserahkan ke loket Dishub.
Sebagai gantinya, Dishub menunjuk seorang Juru Parkir Utama (Jukir Utama) di setiap titik parkir yang dikelola pemerintah kota. Jukir Utama nantinya bertugas menyetorkan pendapatan parkir secara langsung dan digital ke Kas Daerah (Kasda).
Kepala Dishub Kota Bogor, Sudjatmiko, mengatakan perubahan sistem tersebut dilakukan untuk membuat proses penyetoran lebih transparan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
“Sekarang kan sistem penyetorannya itu di-collecting oleh Danru ke titik-titik lokasi, lalu diserahkan ke loket Dishub. Sistem baru yang akan kita terapkan adalah Juru Parkir Utama yang akan langsung menyetorkan secara digital ke Kasda. Jadi, kita menghilangkan peran Danru,” ujar Sudjatmiko, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, Jukir Utama yang ditunjuk harus mampu menggunakan telepon pintar. Kemampuan tersebut dibutuhkan karena proses penyetoran retribusi dilakukan secara digital dan langsung menuju rekening Kasda.
Penerapan sistem baru ini disebut telah berjalan secara bertahap di sejumlah titik parkir. Dishub mencatat sekitar 60 persen dari titik parkir yang menjadi target telah menggunakan mekanisme setoran melalui Jukir Utama.
“Sekarang sudah sekitar 60 persen yang masuk melalui Jukir Utama, sudah tidak lewat Danru lagi,” katanya.
Sudjatmiko menjelaskan, sistem digital tersebut nantinya akan dikembangkan lebih lanjut setelah seluruh titik parkir menerapkan mekanisme yang sama.
Dishub menargetkan sebanyak 150 titik parkir yang dikelola pemerintah kota dapat menerapkan sistem setoran melalui Jukir Utama.
“Setelah keseluruhan 150 titik parkir menerapkannya, baru akan kita integrasikan secara penuh ke dalam sebuah aplikasi pemantauan,” jelasnya.
Dengan integrasi tersebut, Dishub diharapkan dapat melakukan pemantauan terhadap aktivitas setoran retribusi parkir secara lebih mudah dan terukur.
Selain membenahi sistem setoran, Dishub Kota Bogor juga tengah menginventarisasi potensi parkir pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.
Dishub juga berencana membuka rekrutmen juru parkir baru pada akhir tahun. Penambahan personel tersebut diharapkan dapat mengisi kebutuhan pengelolaan titik parkir, khususnya untuk mengoptimalkan potensi retribusi pada jam-jam yang selama ini belum tergarap maksimal.
Perombakan sistem setoran, digitalisasi pembayaran, hingga penambahan juru parkir menjadi bagian dari upaya Dishub Kota Bogor untuk memperbaiki tata kelola perparkiran dan memastikan penerimaan retribusi dapat masuk secara optimal ke kas daerah. (Abizar)








